Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Maret 2020: Harga Referensi CPO Turun, Biji Kakao Naik

Maret 2020: Harga Referensi CPO Turun, Biji Kakao Naik Petani memilah kakao pada masa akhir musim panen di lahan tanaman kakao sekitar Pusat Pengembangan Kompetensi Industri Pengolahan Kakao Terpadu (PPKIPKT) di Kabupaten Batang, Jawa Tengah, Rabu (24/7/2019). Berdasarkan data Kementerian Perdagangan, ekspor kakao pada kuartal I 2019 mencapai 222 juta dolar AS atau turun 25,1 persen dibandingkan periode yang sama pada 2019 yaitu sebesar 296,4 juta dolar AS. | Kredit Foto: Antara/Harviyan Perdana Putra
Warta Ekonomi, Jakarta -

Harga referensi produk crude palm oil (CPO) untuk penetapan bea keluar (BK) periode Maret 2020 adalah US$ 786,63/MT. Harga referensi tersebut menurun US$ 53,06 atau 6,32 persen dari periode Februari 2020 yang sebesar US$ 839,69/MT.

Penetapan ini tercantum dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 17 Tahun 2020 tentang Penetapan Harga Patokan Ekspor (HPE) atas Produk Pertanian dan Kehutanan yang Dikenakan Bea Keluar.

Baca Juga: Ancaman Corona Kala Fluktuatifnya Harga CPO

"Saat ini harga referensi CPO berada pada level di atas US$ 750/MT. Untuk itu, pemerintah mengenakan BK CPO sebesar US$ 3/MT untuk periode Maret 2020," kata Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Indrasari Wisnu Wardhana, dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin (2/3/2020). 

BK CPO untuk Maret 2020 tercantum pada Kolom 2 Lampiran II Huruf C Peraturan Menteri Keuangan No. 13/PMK.010/2017 sebesar US$ 3/MT. Nilai tersebut menurun dari BK CPO bulan sebelumnya periode Januari 2020 sebesar US$ 18/MT. 

Sementara itu, harga referensi biji kakao pada Maret 2020 sebesar US$ 2.818,11/MT naik 10,76 persen atau US$ 273,68 dari bulan sebelumnya yaitu sebesar US$ 2.544,43/MT. Hal ini berdampak pada peningkatan HPE biji kakao pada Maret 2020 menjadi US$ 2.523/MT, naik 11,8 persen atau US$ 267 dari periode sebelumnya yaitu sebesar US$ 2.256/MT. 

Peningkatan harga referensi dan HPE biji kakao disebabkan menguatnya harga internasional. Peningkatan ini berdampak pada BK biji kakao yang naik menjadi 10 persen (periode bulan lalu 5 persen). Hal tersebut tercantum pada kolom 3 Lampiran II Huruf B Peraturan Menteri Keuangan No. 13/PMK.010/2017. 

Sementara untuk HPE dan BK komoditas produk kayu dan produk kulit tidak ada perubahan dari periode bulan sebelumnya. BK produk kayu dan produk kulit tercantum pada Lampiran II Huruf A Peraturan Menteri Keuangan No. 13/PMK.010/2017.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: