Karpet Merah Terbentang Lebar bagi 500 Importir, Pemerintah Bilang Sih Gak Asal
"Maka, tadi Pak Presiden minta kita semuanya untuk mempermudah impor bahan baku. Jadi 40 persen dari impor kita itu mestinya dibebaskan melakukan pengadaan bahan baku agar mereka tidak terhalang perizinan surat dan lain-lain," ujarnya.
Baca Juga: Wah, Ada Ratusan Informasi Palsu dan Menyesatkan terkait Virus Corona!
Sementara itu, Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, Heru Pambudi menambahkan, secara spesifik kemudahan itu akan diberikan dari sisi pre-clearance, dalam artian, izin bisa diberikan secara otomatis melalui sistem elektronik. Sehingga tidak perlu mencari izin dari kementerian dan lembaga.
"Kami tidak ingin membebani para pelaku industri ini. Ini juga agar produksi mereka bisa lebih efisien. Kami ingin memberikan support yang penuh dalam situasi yang tidak mudah seperti saat ini," tuturnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Rosmayanti