Ia mencontohkan tindakan represif terakhir terjadi ketika ada sekelompok masa yang menyerang kantor Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) di Jakarta Timur beberapa waktu lalu.
"Ini kan cara-cara kolonial hindia belanda, memata-matai warga, menangkapi, menyiksa, saya sih khawatirnya gitu ya," ujarnya.
Selain itu, berdasarkan kajian yang dilakukan Sindikasi, Ihsan melihat secara garis besar omnibus law cipta kerja membuat sistem ketenagakerjaan Indonesia menjadi jauh lebih liberal.
Dalam beberapa pasal perlindungan pekerja melalui negara maupun lewat peran Serikat Pekerja itu dihilangkan.
"Pengusaha dan pekerja dalam RUU Cilaka ini diasumsikan ada dalam posisi yang setara. padahal kita tahu ketimpangan kuasa dalam aspek ketenagakerjaan itu mempengaruhi daya tawar dari masing-masing pihak, tapi oleh ekonom-ekonom yang berpandangan neo liberal, maupun beberapa universitas negeri kita menganggap ini setara, sehingga dalam beberapa pasal, upah itu ditentukan berdasarkan kesepakatan antara kedua belah pihak," ujarnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Fajria Anindya Utami
Tag Terkait: