Wakil Ketua Majelis Syuro PKS Hidayat Nur Wahid (HNW) menilai keputusan Mahkamah Agung (MA) yang membatalkan kenaikan iuran BPJS kesehatan sebagai bentuk tamparan bagi pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi)
Menurutnya, kenaikan tersebut tidak pernah direstui Komisi IX DPR RI dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
"Sesungguhnya ini menampar muka pemerintah sendiri karena seharusnya itu (pembatalan kenaikan iuran BPJS Kesehatan) sudah dilaksanakan ketika ada kesepakatan dengan Komisi IX. Kenapa tidak dilaksanakan?" katanya kepada wartawan, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (10/3).
Baca Juga: Gerindra: Jelas, Keputusan MA Permalukan Jokowi dengan Telak!
Lanjutnya, ia pun mempertanyakan koordinasi antara Kemenkes, Kemenkeu dengan Presiden Jokowi terkait kesepakatan itu. Sambungnya, jika Jokowi diberi tahu, dia yakin perpres kenaikan iuran itu tak diterbitkan.
"Tepat MA sudah memutuskan dan sesuai dengan keputusan di Komisi IX yang diperjuangkan oleh PKS juga. Pemerintah tinggal melaksanakan," jelasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil