Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

KOMIK Geruduk Kantor Menaker, Ini Tuntutannya

KOMIK Geruduk Kantor Menaker, Ini Tuntutannya Kredit Foto: KOMIK
Warta Ekonomi, Jakarta -

Ratusan massa yang tergabung dalam Komite Milenial Anti Korupsi (KOMIK) menggelar aksi di kantor Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) RI, Jumat (13/3) petang.

Koordinator KOMIK Agus L,  meminta pengelolaan Program Sistem Penempatan Satu Kanal (SPSK) di APJATI (Asosiasi Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia) di kembalikan pada negara melalui Kemenaker RI atau BNP2TKI (BP2MI).

Ia mengatakan, program SPSK harusnya menjadi jalan untuk memberikan perlindungan kepada Pekerja Migran Indonesia (PMI). Namun, SPSK kini terancam hanya menjadi kegiatan bisnis dan mengabaikan aspek perlindungan dan budaya bisnis.

Sambungnya, ia menilai program SPSK seharusnya adalah kanal pemerintah, bukan kanal organisasi masyarakat non laba seperti APJATI. Jika pelaksanaan SPSK hanya dimonopoli oleh satu asosiasi maka sudah dipastikan akan melenceng dari tujuan awal.

Baca Juga: Prodia Chek Up Kesehatan Pekerja Milenial Bandung

Baca Juga: Hah! Beneran Nih, Setia Budi, Mampang dan Pancoran Tempat Berpotensi Tertular Corona?

"Aparat pemerintah juga harus bertindak tegas mengawal penuh proses penempatan satu kanal. Jangan sampai swasta dalam pelaksanaan SPSK memanfaatkan kelengahan aparat karena memiliki hak yang terlalu besar di lapangan", tegasnya dalam keterangan yang diterima, Jumat (13/3/2020).

Ia menjelaskan, dasar dari monopoli yang dilakukan APJATI berawal dari Kepmenaker 291/2019 di mana menaker sebelumnya M. Hanif Dakhiri secara tersirat memberi kekuasaan yang sangat besar kepada APJATI. Kepmen dimaksud pernah diajukan PTUN (Pengadilan Tata Usaha Negara) bahkan ada sekelompok masyarakat yang melaporkan ke KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) karena rawan terjadi korupsi.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: