Khalawi menjelaskan, sesuai arahan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono jumlah menara yang dipersiapkan untuk RS Darurat Covid-19 adalah sebanyak empat, yakni menara 1, 3, 6, dan 7.
Pemanfaatan menara 7, antara lain di lantai 1 difungsikan sebagai ruang penanganan IGD, lantai 2 sebagai ruang ICU, lantai 3 untuk ruang pemulihan. Sedangkan di lantai 4 sampai dengan lantai 32 akan difungsikan sebagai tempat karantina atau isolasi.
Kemudian pada menara 6 nantinya dimanfaatkan sebagai rumah sakit yang terdiri dari 24 lantai. Hal itu dilaksanakan apabila rumah sakit darurat yang berada di menara 7 tidak mencukupi atau antrean pasien terlalu panjang.
Menara 6 juga akan digunakan sebagai tempat isolasi dan dapat menampung sekitar 1.750 pasien Covid-19. Sedangkan menara 1 akan dipersiapkan khusus untuk tempat istirahat bagi tim paramedis seperti dokter, perawat beserta para relawan yang bertugas.
Kapasitas daya tampung di menara 6 sebanyak 1.750 orang. Sedangkan untuk tempat para petugas dari Gugus Tugas Penanganan Covid-19 akan disiapkan posko khusus pada menara 3.
"Sementara ini berdasarkan arahan Menteri PUPR kami mempersiapakan empat tower Wisma Atket Kemayoran sebagai RS Darurat Covid-19. Namun, tidak menutup kemungkinan apabila virus ini semakin berkembang, mungkin posko Gugus Tugas Penanganan Covid-19 akan dipindahkan di luar area Wisma Atlet ini sehingga tower 3 dapat difungsikan untuk menampung lebih banyak pasien," ucapnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Rosmayanti
Tag Terkait: