Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi, Rita Rahmayati, meninggal dunia setelah menjalani isolasi selama dua hari di rumah sakit. Rita sebelumnya masuk rumah sakit sebagai pasien dalam pengawasan (PDP) virus corona.
Informasi ini dibenarkan Juru Bicara Pusat Informasi dan Kordinasi Covid-19 Kabupaten Bekasi, Alamsyah. Rita yang merupakan warga Kota Bekasi, selama dua hari ini telah menjalani isolasi di rumah sakit Kota Bekasi. Namun mengenai kepastikan apakah yang bersangkutan memang benar-benar meninggal karena corona, Alamsyah masih harus menunggu hasil laboratorium.
"Kami mendapat informasi kalau almarhumah Rita Rahmayati itu dirawat karena PDP Covid-9," kata Alamsyah di Bekasi, Selasa 31 Maret 2020.
RSUD Kota Bekasi telah melakukan pengujian untuk memastikan apakah Rita meninggal karena coroan atau bukan. Dalam beberapa hari ini hasil laboratorium terhadap wanita yang bekerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi baru akan keluar.
Hingga Senin, 30 Maret 2020, ada 20 orang yang positif corona di Kabupaten Bekasi. Dari jumlah itu, tiga orang telah dinyatakan sembuh dan diperbolehkan pulang. Kemudian ada empat pasien yang meninggal dunia.
Sementara, untuk jumlah Orang Dalam Pemantauan (ODP) menjadi 592 orang. Rinciannya 444 pasien dalam pemantauan dan 148 pasien selesai pemantauan. Sedangkan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) berjumlah 116 orang. Dengan rincian 100 orang dalam pengawasan dan 16 orang selesai pengawasan.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Cahyo Prayogo
Tag Terkait: