Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Menciptakan Harmonisasi di Papua dan Papua Barat

Menciptakan Harmonisasi di Papua dan Papua Barat Kredit Foto: Antara/Indrayadi TH

Boks: Dari Papua untuk Dunia

Melindungi bumi dari bahaya pemanasan global sebenarnya tidak sulit. Andai saja semua negara bersedia menurunkan kadar emisi gas rumah kacanya (GRK) sebesar 5,2%, sebagaimana diamanatkan Protokol Kyoto, mungkin suhu bumi tak akan sepanas sekarang. Masalahnya, egoisme ternyata lebih kuat ketimbang menjaga kepentingan bersama.

Faktanya, sejauh ini protokol Kyoto tak manjur memaksa negara-negara maju mengurangi polusi industrinya. Bahkan Amerika sebagai penyumbang emisi karbon terbanyak di dunia, malah berbalik badan dari kesepakatan yang sempat diratifikasinya itu. Negara itu malah cemas, upaya melawan efek GRK justru akan menghambat pertumbuhan ekonomi.

Dalam Conference of Parties (COP) di Denpasar Bali, 12 tahun silam, sebenarnya Indonesia dan sejumlah negara telah meminta perhatian lebih dari negara maju dalam menekan emisi karbon. Ada tiga poin yang ditawarkan, yakni Reducing Emission from Deforestation and Degradation (REDD), Forestry Eight (F8), dan Coral Triangle (CTI).

Baca Juga: Pesawat Milik TNI Ditembak di Papua, Siapa Pelakunya?

Sesuai namanya, REDD adalah proposal pengurangan GRK melalui upaya mencegah deforestasi dan kerusakan hutan. Ide dasarnya sederhana, dengan mencegah deforestasi, negara-negara maju yang terikat menurunkan emisinya harus mau memberi imbalan kepada negara-ngara yang bersedia menjaga hutannya. Begitu juga bila berhasil membuka hutan baru atau menanam pohon.

Indonesia menawarakan lokasi hutan di Pulau Sumatra, Kalimantan, dan Papua dengan luas 37,5 juta hektare. Bila tiap hektarenya dihargai US$10, maka Indonesia diperkirakan akan mendapat US$37,5 miliar atau sekitar Rp525 triliun setiap tahun.

Meski menjanjikan, konsep REDD ternyata mendapat penolakan dari penggiat lingkungan karena berpotensi memicu persoalan baru yang menjurus pada munculnya konflik sosial masyarakat sekitar hutan. Mereka khawatir, setelah hutan berubah menjadi global common goods, dengan sendirinya akses dan partisipasi masyarakat lokal terhadap hutan akan semakin terbatas.

Berangkat dari kekhawatiran itu, pemerintah kemudian mengusung konsep investasi hijau. Konsep ini dinilai bisa menyelaraskan kepentingan ekonomi dengan kelestarian lingkungan. Dan konsep ini dinilai cocok untuk membangun perekonomian Papua dan Papua Barat. Selain memiliki sumber daya alam yang melimpah, ketergantungan penduduk pada lingkungannya juga masih kuat.

Kita patut bersyukur, upaya memerangi pemanasan global itu ternyata baru dimulai dari provinsi Papua dan Papua Barat. Dan mudah-mudahan banyak perusahaan yang terlibat dalam penyelamatan bumi tersebut.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: