Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta kepala daerah untuk tidak mengambil kebijakan karantina wilayah atau lockdown dalam mengatasi penyebaran virus corona (Covid-19).
Kepala Negara mengatakan karantina wilayah adalah penghentian total seluruh aktivitas mulai dari kegiatan hingga akses transportasi umum.
"Jadi tidak dalam bentuk keputusan besar, misalnya karantina wilayah dalam cakupan yang besar atau yang sering dipakai lockdown. Lockdown itu apa sih? Karena harus sama (pemahamannya)," kata Jokowi usai meninjau RS Darurat Penanganan Covid-19 Pulau Galang, Kepulauan Riau, Rabu (1/4).
Baca Juga: Tegaskan Ogah Lockdown, Jokowi: Lockdown Itu Apa, Sih?
Baca Juga: Bisa Hemat Ratusan Miliar, Kemenkumham Bebaskan 30 Ribu Napi, Cegah Corona Juga Katanya
"Lockdown itu orang enggak boleh keluar rumah, transportasi berhenti, baik bus, kendaraan pribadi, sepeda motor, kereta api, pesawat, kegiatan kantor, semuanya dihentikan," sambungnya.
Lebih lanjut, ia tidak mempermasalahkan kepala daerah yang mengambil kebijakan pembatasan dengan istilah 'local lockdown'.
"Saya kira sampai saat ini belum ada yang berbeda, dan kami harap tidak ada yang beda. Bahwa ada pembatasan sosial dan lalu lintas, saya kira itu pembatasan yang wajar daerah ingin mengontrol," ujar Jokowi.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil
Tag Terkait: