Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Paksa Keluarkan Pandemic Bond, Jokowi Bisa Dimakzulkan DPR?

Paksa Keluarkan Pandemic Bond, Jokowi Bisa Dimakzulkan DPR? Kredit Foto: Antara/Sigid Kurniawan
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pakar politik dan hukum Universitas Nasional Jakarta, Saiful Anam mengatakan keputusan pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menerbitkan surat utang dengan memanfaatkan pandemik Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) akan mendapat konsekuensi berat.

Pasalnya, Pandemic Bond yang akan dikeluarkan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati dianggap akan memberikan tambahan beban kepada rakyat Indonesia.

"Covid-19 jangan menjadi dasar legitimasi Pemerintahan Jokowi untuk menambah utang, apalagi dengan nominal yang fantastis sangat besar, jangka waktunya pun sampai 50 tahun. Jangan sampai Pemerintahan Jokowi juga mewariskan utang kepada seluruh anak bangsa," katanya kepada wartawan, Kamis (9/4/2020).

Baca Juga: Glenn Fredly Meninggal, Sri Mulyani Tulis Pesan Menyentuh untuk Gewa

Baca Juga: Puji Pernyataan SBY, Rizal Ramli: Mungkin Mas Jokowi Gak Pernah...

Karena itu, ia mengatakan jika surat utang tersebut benar diterbitkan, maka kepercayaan masyarakat terhadap Presiden Jokowi runtuh.

"Terkait dengan rencana itu, Jokowi juga mesti berhati-hati, karena jeratan utang akan melunturkan kepercayaan publik kepada pemerintahan saat ini," jelas Saiful.

Bahkan, sambungnya, Jokowi bisa digeser oleh DPR RI jikga tetap memaksa berutang. "Selain itu DPR kalau mau bisa menggunakan dasar utang sebagai pintu masuk impeachment (pemakzulan) presiden secara konstitusional. Apalagi di masa-masa pandemik seperti ini masyarakat dapat dengan mudah terprovokasi oleh isu isu yang tidak populis," tukasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: