Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pengamat Sayangkan PSBB kok KRL Masih Banyak Antrian

Pengamat Sayangkan PSBB kok KRL Masih Banyak Antrian Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Direktur Eksekutif Institut Studi Transportasi Deddy Herlambang menilai sektor tranportasi harus tunduk pada Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 9 tahun 2020 Tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).

Hal itu dikatakannya menanggapi masih ramainya para penumpang KRL di ibu kota, padahal Gubernur DKI Jakata Anies Baswedan telah menetapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

“Sedih sekali pada Senin hari ini 13 April 2020 terjadi penumpukan kembali di beberapa stasiun semisal di Citayam dan Bogor," katanya. Ia pun menilai penerapan physical distancing gagal lagi, sehingga  akhirnya PT KCI menambah perjalanan KRL mengangkut penumpang.

Ternyata, lanjut Deddy, ketika PSBB diberlakukan di Jakarta pada Senin ini masyarakat masih banyak yang bekerja, sehingga pembatasan waktu perjalanan pada pukul 6.00 WIB malah menumpuk. Aturan PSBB bahwa angkutan umum massal diizinkan mengangkut 50 persen dari kapasitas normal seakan diabaikan.

“Kekeliruan ini kembali terjadi karena yang dikurangi jam perjalanannya, bukan dikurangi penggunanya. Yang tepat adalah mengurangi jumlah penumpangnya bukan jam perjalanannya yang dikurangi. Apalagi bila PSBB hanya diizinkan mengangkut maksimal 50 persen penumpang, konsekuensi logisnya jumlah perjalanan keretanya harus dua kali lebih banyak," ujarnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: