Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Hadang Gempuran Corona, Ini 4 Kebijakan Baru BI

Hadang Gempuran Corona, Ini 4 Kebijakan Baru BI Kredit Foto: Pool BI

Selain itu, BI juga melonggarkan kebijakan kartu kredit terkait dengan penurunan batas maksimum suku bunga, nilai pembayaran minimum, dan besaran denda keterlambatan pembayaran serta mendukung kebijakan penerbit kartu kredit untuk memperpanjang jangka waktu pembayaran bagi nasabah.

"Bauran kebijakan tersebut merupakan bagian dari sinergi kebijakan yang terkoordinasi sangat erat dengan pemerintah maupun melalui Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) serta otoritas terkait untuk menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan serta dalam upaya pemulihan ekonomi nasional dari dampak Covid-19," tegas Perry.

Baca Juga: BI Tak Pangkas Suku Bunga Acuan, Bertahan 4,50%

ke depan, BI akan terus mencermati dinamika perekonomian dan pasar keuangan global serta penyebaran Covid-19 dan dampaknya terhadap perekonomian Indonesia dari waktu ke waktu, serta mengambil langkah-langkah kebijakan lanjutan yang diperlukan secara terkoordinasi yang erat dengan pemerintah dan KSSK untuk menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan, serta pemulihan ekonomi nasional.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: