Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Lembaga UI Minta PSBB Jangan Larang Ojol Bawa Penumpang

Lembaga UI Minta PSBB Jangan Larang Ojol Bawa Penumpang Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Lembaga Demografi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (LDFEBUI) menyarankan agar pembatasan sosial berskala besar khususnya di DKI Jakarta tidak mensyaratkan pelarangan pengemudi ojek online (ojol) membawa penumpang demi mendukung ketahanan ekonomi.

Wakil Kepala LDFEBUI Paksi C.K. Walandouw menilai, regulasi yang membolehkan ojek daring membawa penumpang selama PSBB, seperti tertuang dalam Permenhub 18/2020 tentang Pengendalian Transportasi dalam rangka Pencegahan Penyebaran virus corona, menurut Paksi, harus disambut dengan bijak.

Baca Juga: Wali Kota Tanjungpinang Positif Corona, 2 Wartawan Diduga Ikut Tertular

"Jadi tidak serta merta melarang tetapi juga memikirkan banyak hal, sehingga bila ada satu kebijakan diikuti oleh kebijakan lain yang juga mendukung, bisa disebut juga ada bauran kebijakan,” ujar dia dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Selasa.

Paksi menyebut menurut kajian lembaganya, posisi ojek daring yang mempunyai lebih dari dua juta mitra, dari sekitar 59,3 juta atau 75 persen tenaga kerja di sektor mikro, usaha kecil, mempunyai posisi yang dapat menjaga ketahanan ekonomi.

Saat ini, mitra ojek daring merupakan salah satu yang terkena dampak langsung dari pandemik virus corona atau COVID-19. Menurut Paksi, posisi pengemudi ojek daring dapat berlaku demikian, selama keamanan dan kesehatan dari mitra dan konsumen menjadi prioritas utama.

"Menjaga sektor informal atau kemitraan seperti ojek, dapat menjaga ketahanan ekonomi Indonesia dengan mempertahankan pendapatan, konsumsi, dan multiplier,” ujar dia.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: