Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Dapat Relaksasi Kredit, Pedagang Kue di Jakarta: Alhamdulillah

Dapat Relaksasi Kredit, Pedagang Kue di Jakarta: Alhamdulillah Debitur BRI, Khairiri (46 tahun), pedagang kue bolu susu khas Bandung di bilangan Duren Tiga, Jakarta Selatan. | Kredit Foto: BRI

Penjualan yang terus menurun membuat Khairiri terpaksa harus memutar otak dan mengurangi belanja kue bolu susu yang biasanya dibeli dari agen di Lembang, Bandung.

Khairiri menuturkan bahwa dalam sekali belanja kue dirinya biasanya membeli sekitar 50-60 boks, dan dagangan tersebut habis terjual dalam dua hari. Semenjak Covid-19 menyebar di Tanah Air, dia hanya dapat membeli sekitar 27 boks saja dan baru habis terjual dalam tiga hari.

Namun, Khairiri selalu meyakini bahwa di balik kesusahan pasti ada jalan. Hal ini terbukti saat dirinya sedang menonton sebuah tayangan di televisi yang memberitakan bahwa pemerintah memberikan relaksasi selama satu tahun bagi pelaku UMKM yang usahanya terkena dampak pandemi virus Corona.

"Program keringanan saya melihatnya dari TV, saat Presiden (Joko Widodo) bilang kalau yang punya angsuran-angsuran itu dikasih keringanan. Akhirnya saya dihubungi pihak BRI dan dibilang angsuran saya belum masuk. Saya sampaikan mungkin telat (angsuran) bulan (Maret) ini karena (jualan) sepi banget," ungkap Khairiri. 

Dia lalu berkonsultasi dengan Relationship Manager (RM) BRI untuk mengajukan keringanan kredit. Khairiri pun melengkapi berkas pengajuan untuk mendapatkan relaksasi tersebut. Menurutnya, prosedur relaksasi yang dilakukan mudah dan ringan.

"Kalau BRI alhamdullilah sudah menjadi langganan, pinjaman BRI sangat membantu tidak terlalu memberatkan," tukas Khairiri yang telah menjadi nasabah BRI sejak tiga tahun lalu.

Dia mengakui BRI membantu pelaku usaha kecil seperti dirinya. Khairiri tercatat sebagai debitur mikro BRI karena mendapat pinjaman mikro BRI. Berkat relaksasi yang digulirkan BRI atas kebijakan pemerintah dan regulator, Khairiri bersyukur karena pada Maret lalu pinjamannya direstrukturisasi, dengan keringanan selama enam bulan. Dia cukup hanya membayar bunga pinjaman saja, tanpa harus menyetor angsuran pokok.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: