"Sampai kapan warga kami dapat terus membantu jika bansos dari Pemerintah tak kunjung hadir? Rakyat terdampak sudah menjerit: Bansos mana Bansos?"
Agus juga mempertanyakan peran Kementerian Sosial. Hal ini lantaran ketika penyaluran bansos masih belum terealisasi dengan baik, muncul lagi tekanan dan teriakan dari politisi bahwa Perppu No. 1 Tahun 2020 melanggar konstitusi dan akan dilakukan uji materi.
Agus menyayangkan hal tersebut yakni ketika masalah sosial dicampur aduk dengan politik. Menurut Agus, masalah korupsi bansos dan ketidak-sepahaman mengenai Perppu, bisa diselesaikan nanti setelah covid-19 berlalu.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Fajria Anindya Utami