Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Biar Gak Ribut-Ribut Soal Salat Jumat, Habib Rizieq Keluarkan...

Biar Gak Ribut-Ribut Soal Salat Jumat, Habib Rizieq Keluarkan... Kredit Foto: Reuters/Darren Whiteside
Warta Ekonomi, Jakarta -

Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab mengeluarkan instruksi bagi umat Islam untuk tetap menggelar salat Jumat dengan aturan jaga jarak aman atau physical distancing di Masjid. Namun, ada 10 syarat yang harus dipenuhi.

Hal tersebut dikatakan dalam poster dari, Kuasa Hukum Front Pembela Islam (FPI) Aziz Yanuar, Senin (20/4/2020).

Bahkan Rizieq menyebut jika aktivitas kerja masih bisa dilakukan, mengapa masjid harus ditutup. "Jika saat wabah ternyata pabrik tetap kerja dan terminal stasiun tetap buka, KRL dan armada bis tetap beroperasi, serta rapat paripurna DPR RI tetap digelar dan siaran pers terbuka pejabat dengan wartawan tetap diadakan dengan dalih ada aturan jaga jarak, maka salat jumat lebih utama untuk dilaksanakan dengan aturan jaga jarak," katanya.

Baca Juga: Habib Rizieq Gaungkan Ormas Islam Bantu Anies Lawan...

Baca Juga: Imbauan Terbaru Habib Rizieq Soal Pemakaman Jenazah Corona: Jangan...

Ia pun menyebut zona hijau yang belum ada virus corona tetap wajib mendirikan Salat Jumat di Masjid. Namun, untuk yang berada di zona merah bisa dilakukan dari rumah sesuai fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan pemerintah.

Menurutnya, bagi orang yang berada di zona merah dan berkeras ingin melaksanakan salah jumat di masjid, karena suatu alasan kuat dan meyakinkan sebaiknya jangan dilarang atau dihalangi.

"Tapi diarahkan dengan syarat tetap menjaga jarak fisik dan jarak sosial (physical distancing dan social distancing) sesuai dengan aturan medis melalui tata cara khusus dengan pembatasan super ketat," ucapnya.

Berikut Pembatasan super ketat:

1. Membuka semua pintu masjid/musholla/majelis yang ada di sekitar masyarakat untuk Shalat Jumat agar jemaah terpecah dan tidak terkonsentrasi di satu tempat saja.

2. Jemaahnya hanya boleh orang dewasa, warga sekitar, dan sehat saja. Warga luar lingkungan, orang sakit, anak-anak atau yang bersuhu badan di atas 37 derajat celcius jangan diizinkan, masjid harus menyediakan alat ukur suhu tubuh.

3. Jumlah jemaah harus dibatasi minimal 40 orang yang memenuhi syarat jumat, batas maksimal tergantung batas aman maksimum kapasitas masjid. Waktunya harus dibatasi, terlambat tidak boleh masuk dan jika sudah selesai segera pulang dengan tertib dan teratur.

4. Sediakan bilik desinfektan di depan gerbang masjid agar setiap jamaah yang masuk disterilkan dengan menggunakan bahan yang suci dan aman untuk tubuh manusia.

5. Sediakan sabun dan hand sanitizer dari bahan suci dan aman untuk jamaah.

6. Gulung semua karpet masjid agar tidak gunakan, bersihkan seluruh lantai dan dinding serta tiang masjid, juga WC dan tempat wudhu dan lainnya sebelum dan sesudah jumatan.

7. Jemaah harus wudhu di rumah masing-masing dan memakai masker, membawa sejadah sendiri, membuat shaf shalat berjarak sesuai aturan medis, tiadakan salam-salaman antar jemaah, usai shalat jumat, dzikir, doa singkat langsung bubar dengan tertib.

8. Jangan lupa keluar/masuk rumah dan masjid harus berdoa seperti yang diajarkan Nabi Muhammad SAW, perbanyak istighfar dan sholawat serta bersedekah, lalu berlindung dan tawakal kepada Allah SWT.

9. Minta bantuan TNI-Polri serta ormas islam untuk menjaga masjid dan menertibkan jemaan selama shalat jumat.

10. Semua langkah di atas dikoordinasikan dan dilaksanakan bekerjasama dengan pemerintah setempat.

Rizieq menegaskan jika pihak masjid dan jemaah tidak mampu melaksanakan kesepuluh langkah tersebut maka jangan nekat menggelar Salat Jumat.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: