Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

HAH! Rektor Salahkan Pemerintah Pusat Karena PSBB Anies Gagal

HAH! Rektor Salahkan Pemerintah Pusat Karena PSBB Anies Gagal Kredit Foto: Sufri Yuliardi

"Priode ke-2 pm pst bantu, pengkn hkm," cuit Musni Umar. 

Diketahui, PSBB DKI tahap pertama berlaku selama 14 hari, yaitu pada 10 April hingga 23 April 2020, hal ini guna menekan penyebaran wabah virus corona (Covid-19). Sebelumnya, Pemprov DKI memperpanjang PSBB selama 28 hari. Untuk tahap kedua ini berlaku dari 24 April hingga 22 Mei.

 

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: