Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

AHY Sarankan Dana Kartu Prakerja Dialokasikan ke...

AHY Sarankan Dana Kartu Prakerja Dialokasikan ke... Komandan Satuan Tugas Bersama (Kogasma) Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) berorasi saat pembekalan motivasi para caleg dan pengurus partai Demokrat se-Kalimantan Barat di Kabupaten Kubu Raya, Kalbar, Senin (18/3/2019). AHY menyosialisasikan 14 prioritas perjuangan Partai Demokrat untuk rakyat yang harus dilaksanakan oleh semua kader yaitu antara lain menciptakan lapangan kerja bagi masyarakat, membatasi tenaga kerja asing di Indonesia dan mengentaskan pengangguran. ANTARA FOTO/ama. | Kredit Foto: Antara/Jessica Helena Wuysang
Warta Ekonomi -

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengatakan dirinya memberikan perhatian serius terhadap maraknya pemutusan hubungan kerja (PHK) di tengah pendemi virus corona (Covid-19).

"Saya memiliki concern terkait maraknya PHK di tengah Covid-19 dan juga isu-isu ketenagakerjaan lainnya," ujar AHY di Jakarta, Jumat (1/5/2020).

Menilik data Kementerian Ketenagakerjaan yang dirilis 13 Aprli lalu, tercatat ada 2,8 juta pekerja formal dan informal yang dirumahkan dan di-PHK. AHY berpendapat, permasalahan ketenagakerjaan bukan tanpa solusi. Dia pun menyebut program Kartu Prakerja.

Menurutnya, program pemerintahan Jokowi-Ma'ruf Amin itu sebaiknya dicermati lagi, utamanya tentang alokasi dana sebesar Rp5,6 triliun. Ia memastikan dana sebesar itu cukup untuk membantu para buruh dan pekerja yang terdampak virus corona yang dirumahkan hingga di-PHK.

"Sebelum pandemi Covid-19, isu ketenagakerjaan juga masih menyisakan permasalahan terkait hak-hak buruh. Kita perlu mencermati kembali relevansi Kartu Prakerja sebesar Rp5,6 triliun. Kami mendorong dana tersebut dialokasikan untuk bantuan langsung kepada para buruh dan pekerja yang terdampak?" katanya.

AHY juga menyoroti RUU Cipta Kerja yang menimbulkan kontroversi. Partai Demokrat sejak awal mendesak penundaan pembahasan RUU ini agar konsentrasi pemerintah dalam penanganan pandemi tidak terpecah. Nah, setelah pandemi berlalu, regulasi ini baru dibahas.

"Saat dibahas kembali nanti, kami mendorong pelibatan komunitas serikat pekerja, mereka adalah pihak yang terdampak langsung," katanya.

AHY juga menyebut pihaknya konsisten memprioritaskan tenaga kerja nasional untuk mengisi lapangan kerja seluas-luasnya. Memberi kesempatan bagi tenaga kerja Indonesia menjadi tuan rumah di negerinya sendiri.

"Jalan perjuangan pemenuhan hak-hak buruh memang masih panjang. Kami akan terus hadir dan memperjuangkan hak-hak dasar para buruh dan pekerja sesuai dengan kewajiban dan tanggung jawabnya," tutup AHY.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Cahyo Prayogo

Bagikan Artikel: