Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kantongi Izin Menkes, PSBB di Seluruh Jawa Barat Berlaku Mulai Tanggal. . .

Kantongi Izin Menkes, PSBB di Seluruh Jawa Barat Berlaku Mulai Tanggal. . . Kredit Foto: Foto/okezone

Karena itu, Kang Emil pun berharap semua pihak ikut menyukseskan PSBB Provinsi Jabar untuk mempercepat penanganan COVID-19.

"Kami berharap, warga Jabar bisa seirama, bisa satu gerakan, satu komando, penguncian wilayah, sehingga tren yang turun ini bisa kita maintain," katanya.

Diketahui, sudah ada 10 kabupaten/kota yang menerapkan PSBB di Jawa Barat. Ke-10 daerah itu adalah Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Kota Depok, Kota Bekasi, dan Kabupaten Bekasi (Bodebek) serta kawasan Bandung Raya yang meliputi Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Bandung Barat, dan Kabupaten Sumedang.

PSBB Bodebek sendiri sudah diperpanjang hingga 12 Mei 2020, sementara PSBB Bandung Raya akan berakhir 5 Mei 2020. Dengan pemberlakuan PSBB skala provinsi ini, maka dipastikan bahwa PSBB Bodebek dan Bandung Raya mengikuti masa terpanjang PSBB Provinsi Jabar.

Kang Emil menambahkan, berdasarkan hasil survei PSBB di Bodebek dan Bandung Raya, pergerakan manusia masih tercatat 50 persen. Pada pemberlakuan PSBB Provinsi Jabar, kata Kang Emil, seluruh bupati dan wali kota sudah menyamakan visi untuk menargetkan pergerakan manusia hanya 30 persen.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Fajria Anindya Utami

Bagikan Artikel: