Gila! Media Terbesar Filipina, ABS-CBN Dipaksa Berhenti Beroperasi, Ulah Rodrigo Duterte?
Pemberitaan kritis terhadap Duterte
Perpecahan antara ABS-CBN dan Presiden Rodrigo Duterte berawal pada 2016, ketika sang presiden menuduh stasiun televisi itu membatalkan tayangan iklan kampanye secara sepihak, tanpa mengembalikan uang yang telah dibayarkan.
Sebaliknya ABS-CBN sejak awal mengkritik gaya kepemimpinan Duterte, terutama dalam perang narkoba yang menimbulkan banyak korban jiwa.
Februari silam Jaksa Agung José Calida mengajukan permintaan penghentian izin operasi ABS-CBN kepada Mahkamah Agung. Pemerintah beralasan pihak manajemen melanggar ketentuan lisensi yang melarang saham media nasional dijual kepada pihak asing. ABS-CBN menepis tuduhan tersebut.
Izin siaran bagi ABS-CBN sejatinya berakhir Maret silam, tapi diperpanjang selama 60 hari menyusul wabah corona. Namun Calida mengajukan banding atas putusan tersebut. Pemerintah ingin agar stasiun televisi dan radio milik ABS-CBN berhenti beroperasi sesegera mungkin.
“Kematian” kebebasan pers
Organisasi HAM dan lembaga pers Filipina sontak menuduh pemerintah melancarkan perang terhadap kebebasan berpendapat.
“Ini menjadi pukulan serius bagi kebebasan pers di FIlipina,” kata Carlos Conde dari Human Rights Watch.
“Sulit membayangkan Duterte tidak berurusan apapun dengan perintah penutupan ini,” imbuhnya.
Sementara Butch Olano dari Amnesty International menilai langkah pemerintah “sangat tidak bertanggungjawab di saat warga sedang menghadapi pandemi COVID-19.”
“Ini adalah hari yang gelap bagi kebebasan media di Filipina, mengingatkan kita pada UU Darurat Militer ketika rejim diktatur mengambilalih semua kantor berita,” kata dia.
Bagi Daniel Bastard, Direktur Asia Pasifik di organisasi pers, Reporters Without Borders, pembredelan terhadap ABS-CBN mengancam pluralisme media, “yang mengingatkan kita pada masa-masa paling suram kediktaturan Ferdinand Marcos dan mengisyaratkan kematian bagi demokrasi di Filipina.”
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Muhammad Syahrianto
Tag Terkait: