Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ketika Najwa Shihab Bikin Panas Kuping Anggota DPR

Ketika Najwa Shihab Bikin Panas Kuping Anggota DPR Kredit Foto: Viva
Warta Ekonomi -

Founder Narasi, Najwa Shihab, jadi perbincangan. Ini, lantaran Najwa mengkritik para anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang dianggap tidak fokus pada penanganan wabah corona (Covid-19). Hal itu karena DPR malah membahas isu lain seperti RUU Cipta Kerja.

"Kepada tuan dan puan anggota DPR yang terhormat, apa kabar hari ini? Sepertinya tak sebaik biasanya. Sama, di sini pun begitu. Kita semua memang sedang diuji, hidup memang tak selalu baik kan," tulis Najwa yang dikutip dari Instagram.

Najwa memperhatikan parlemen-parlemen di negara lain fokus melawan corona, tapi menurutnya isu-isu yang keluar dari Senayan tidak terkait dengan penangan pandemi virus corona.

"Kami malah membaca DPR bersemangat membahas isu-isu lain. Contohnya Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja yang banyak ditolak, karena dinilai mementingkan kepentingan investor di atas kebutuhan pekerja," ujarnya.

Presiden Joko Widodo (Jokowi), kata dia, pekan lalu sempat menyatakan pemerintah dan DPR menunda pembahasan salah satu klaster di Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja, yaitu klaster ketenagakerjaan. Ini memberi kesempatan mendalami substansi dan mendapat masukan dari banyak pihak.

"Berpegang pada alasan itu maka sudah seharusnya klaster lain dalam RUU Cipta Kerja pun perlu ditinjau ulang. Karena yang lain juga bukan tanpa masalah, terutama dari perspektif lingkungan dan keadilan gender. Tidak cukup hanya menunda pembahasan satu klaster saja," jelas dia.

Kemudian, Najwa mengatakan ada juga RUU lain yang masih nekat mau dibahas, seperti RUU KUHP, RUU Pemasyarakatan. Ia mengaku pembahasan undang-undang tersebut di masa pandemi seperti saat ini telah membuat publik curiga.

"Gara-gara pandemi, yang jatuh cinta saja jadi berani menunda nikah loh. Ini kok DPR buru-buru banget kaya lagi kejar setoran," katanya.

Menurut dia, tidak ada undang-undang yang tidak penting. Justru karena undang-undang itu penting maka aneh jika pembahasannya dilakukan di situasi krisis kesehatan.

"Produk hukumnya pun berpotensi cacat bila tidak memenuhi ketentuan, dan rasanya belum ada pembahasan ruu secara virtual. Jika ngotot menuntaskan Omnibus Law, atau RUU KUHP atau RUU Pemasyarakatan. Jangan salahkan jika ada yang menilai DPR tidak menjadikan perang melawan corona sebagai prioritas," katanya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Cahyo Prayogo

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: