Mayoritas ABK tersebut kini telah pulang ke Tanah Air. Total 11 orang ABK Long Xing 605 dan Tianyu 8 sudah kembali sejak 24 April, serta 18 orang ABK Long Xing 606 sudah kembali pada 3 Mei. Sementara dua sisa ABK Long Xing 606, masih berada di perairan Korea untuk menyelesaikan proses keimigrasian sebelum dipulangkan kemudian.
Sebanyak 15 ABK Long Xing 629 akan dipulangkan pada 8 Mei besok, setelah sempat dikarantina di hotel selama 14 hari. Dari 15 ABK Long Xing 629 yang akan kembali ke Tanah Air esok hari, satu orang telah meninggal dunia pada 27 April, usai dirawat sehari sebelumnya.
Keterangan Busan Medical Center menunjukkan, ABK tersebut menderita pneumonia. Di samping perkara 46 ABK tersebut, terdapat kasus tiga ABK meninggal dunia ketika masih di atas kapal.
Jenazahnya kemudian dilarung ke laut lepas, atau diperlakukan dengan cara burial at sea.
Perusahaan pengelola kapal menyebut pelarungan itu sudah sesuai dengan standar dan prosedur yang berlaku secara ketenagakerjaan internasional, dan mendapat persetujuan dari pihak keluarga mereka.
Hingga saat ini, Kementerian Luar Negeri tengah bekerja untuk memastikan kondisi di kapal terkait pemenuhan hak-hak para pekerja. Serta penyelidikan lebih lanjut atas pernyataan pengelola kapal soal pelarungan jenazah.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Fajar Sulaiman
Tag Terkait: