Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Bansos Telur Jabar di Garut Tak Membusuk, Tapi...

Bansos Telur Jabar di Garut Tak Membusuk, Tapi... Bansos Jabar | Kredit Foto: Rahmat Saepulloh

Hingga Senin (11/5/20), Pemda Provinsi Jabar sudah menyalurkan 150.400 bansos ke sejumlah daerah. Bantuan tersebut disalurkan berdasarkan surat dari Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat Nomor 466.2/1545/pfm terkait Penetapan DTKS Penerima Bantuan. Ditetapkan sebanyak 445.339 Keluarga Rumah Tangga Sasaran (KRTS) akan mendapatkan bansos provinsi.

"Angka 445.339 KK itu berdasarkan data yang telah bersih, jelas, dan tertuang dalam Keputusan Gubernur Jabar Nomor: 406/Kep.231-Dinsos/2020 tentang Daftar KRTS Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Penerima Bantuan Pemda Provinsi Jabar bagi Masyarakat yang Terdampak Ekonomi Akibat Pandemi COVID-19," jelasnya.

Berkenaan dengan data tersebut, Anggota DPRD Jawa Barat Daddy Rohanady mengatakan Pemprov Jabar dinilai perlu melakukan evaluasi terkait dengan masalah data masyarakat khususnya data KRTS dan DTKS.

Terlebih selama ini banyak ketimpangan terkait masalah data sehingga menyulitkan pemerintah dalam menyalurkan bantuan, khususnya bantuan sosial untuk masyarakat terdampak Covid-19.

"Saya kira ini terjadi di semua dapil di Jabar. Bahkan, bisa jadi ini pula yang terjadi di seluruh Indonesia. Ketika pendataan awal tidak semua RT/RW dilibatkan. Setelah dilakukan verifikasi dan validasi, data mereka juga tak digunakan. Padahal, mereka mencoba menyusun data sedekat mungkin dengan fakta empiris di lapangan. Makanya, tidak aneh jika kemudian ada RT/RW/kades yang mengungkapkan kekesalannya dan viral di media," jelasnya.

Ada beberapa data hasil beberapa kali proses, termasuk verval dan slot pengajuan non-DTKS dalam koridor yang diminta Pemprov Jabar. Misalnya, Kota Cirebon, di awal alokasinya 3.840 KRTS. Di akhir, maksudnya untuk realisasi bansos tahap I, hanya tersisa 874. 

"Jumlah ini katanya sudah hasil verval. Nyatanya, masih ada 150 KRTS yang tidak valid," katanya. 

Tidak hanya itu saja, belakangan sesuai permintaan, Kota Cirebon mengajukan lagi kuota non-DTKS sebanyak 35.000-an. Nyatanya yang diakomodir hanya sekitar 14.000-an. "Semoga saja hal-hal seperti ini tidak menimbulkan konflik di masyarakat," pungkasnya.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Rahmat Saepulloh
Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: