Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya memastikan tidak ada pembatasan bagi masyarakat yang akan bepergian di dalam wilayah Jabodetabek untuk melaksanakan silaturahmi di Hari Raya Idul Fitri.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya kemudian menambahkan masyarakat bebas bepergian asalkan tidak keluar dari wilayah Jabodetabek.
Baca Juga: Emil Klaim Unpad dan ITB Sukses Bikin Alat Pengetes Corona
"Asalkan dia tidak keluar wilayah, artinya enggak bisa apabila mau silahturami ke Bandung, itu tidak bisa. Dia melanggar area," kata Sambodo di Mako Polda Metro Jaya, Kamis.
Meski tidak larangan atau pembatasan bepergian, kata Sambodo, masyarakat masih tetap harus mematuhi aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) antara lain, menggunakan masker dan sarung tangan, menjaga physical distancing dan kendaraan yang tidak melebihi kapasitas.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: