Minyak goreng merupakan produk pangan berbasis kelapa sawit yang paling banyak dikenal dan digunakan oleh masyarakat Indonesia dalam kehidupan sehari-hari. Minyak goreng sawit berasal dari bahan baku crude palm oil (CPO) yang telah melewati proses pemurnian (refining), pemucatan (bleaching), dan penghilangan bau (deodorized), sehingga CPO yang awalnya berwarna jingga pekat (kuning kemerahan) berubah menjadi jernih kuning keemasan.
Produsen minyak goreng sawit melakukan proses yang sedemikian rupa untuk memenuhi preferensi konsumen masyarakat Indonesia yang menginginkan warna jernih pada minyak goreng sawit.
Melansir laporan Palm Oil Indonesia, sebenarnya, dengan menghilangkan warna jingga kemerahan pada minyak sawit berarti kita juga telah menghilangkan 'harta berharga' yang terdapat dalam minyak sawit. Pigmen warna oranye dalam minyak sawit merupakan komponen yang membuat minyak sawit dinominasikan sebagai the world’s richest natural plant yang kaya akan betakaroten dan sumber provitamin A.
Baca Juga: Tahan Banting, Kinerja Industri Sawit Tak Terganggu Pandemi Covid-19
Kandungan betakaroten pada CPO mencapai 500-1.000 ppm atau lebih besar dibandingkan wortel, tomat atau pisang. Selain menjadi prekusor vitamin A dalam tubuh, betakaroten juga memiliki fungsi sebagai antioksidan yang mampu menangkal radikal bebas.
Dengan kemampuannya tersebut, betakaroten mampu mencegah penyakit yang disebabkan oleh radikal bebas seperti kanker, mencegah penuaan dini hingga meningkatkan sistem imunitas tubuh.
Besarnya manfaat dari komponen betakaroten dalam pigmen warna oranye yang terkandung dalam minyak sawit (CPO) tersebut, sangat disayangkan jika komponen tersebut harus dihilangkan.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ellisa Agri Elfadina
Editor: Rosmayanti