Remaja berusia 16 tahun ini mengaku memang memiliki kekhawatiran ditangkap oleh petugas kepolisian. Hanya saja, turun ke jalan untuk menolak rancangan peraturan tersebut adalah cara terbaik untuk menentukan masa depan Hong Kong.
Sekelompok kecil aktivis demokrasi memprotes di luar kantor perwakilan utama Beijing di Hong Kong. Mereka meneriakkan: "Hukum keamanan nasional menghancurkan dua sistem."
Gelombang aksi unjuk rasa di Hong Kong dimulai awal tahun lalu. Saat itu demonstran menolak rancangan undang-undang yang memungkinkan terdakwa di Hong Kong dikirim ke China daratan untuk diadili. Regulasi tersebut dikhawatirkan jadi alat Beijing menindak aktivis prodemokrasi.
Aksi-aksi untuk rasa berkepanjangan berhasil membuat pemerintah Hong Kong menunda pengesahan rancangan beleid itu. Belakangan, setelah pandemi di Hong Kong dan China mereda, Beijing justru mengusulkan regulasi baru yang bakal meningkatkan keberadaan aparat keamanan dari China daratan di Hong Kong.
Beijing mengatakan, undang-undang yang diusulkan tidak akan membahayakan otonomi atau investor Hong Kong. Diplomat top Beijing mengatakan, undang-undang yang diusulkan akan menargetkan kategori tindakan yang sempit dan tidak akan berdampak pada kebebasan kota maupun kepentingan perusahaan asing.
Para pengunjuk rasa tak sepakat. "Di masa depan mereka dapat menangkap, mengunci dan membungkam siapa pun yang mereka inginkan atas nama keamanan nasional. Kami harus menolaknya," kata pengunjuk rasa Avery Ng dari League for Social Democrats.
Ketika pemerintah Hong Kong berusaha untuk memberikan jaminan atas diterapkan undang-undang baru, polisi melakukan operasi pencarian di Causeway Bay. Petugas memperingatkan orang-orang untuk tidak melanggar larangan pertemuan lebih dari delapan orang.
Tapi, pembatasan itu yang awalnya diterapkan untuk menahan penyebaran virus corona ini tidak menghalangi warga turun ke jalan. Para pengunjuk rasa membuat blokade jalan dan melemparkan payung, botol air, dan benda-benda lainnya, sehingga Polisi merespons dengan gas air mata dan melakukan penangkapan lebih dari 120 orang.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Rosmayanti
Tag Terkait: