Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Arus Balik Idul Fitri dan Cara Anies Cegah Gelombang Kedua

Arus Balik Idul Fitri dan Cara Anies Cegah Gelombang Kedua Kredit Foto: Sufri Yuliardi

Persyaratan dan pembuatan SIKM dapat dilakukan dengan mengakses laman web corona.jakarta.go.id. Persyaratan tersebut antara lain menyertakan surat keterangan sehat yang diikuti dengan surat keterangan tes, baik "rapid test" dengan masa kedaluwarsa tiga hari maupun PCR tes dengan masa kedaluwarsa tujuh hari.

"Jadi intinya adalah bila Anda berencana ke Jakarta dan tidak memiliki ketentuan-ketentuan yang disebutkan di sini, tidak memiliki hasil tes, maka tunda dulu keberangkatannya," katanya.

Apabila memaksakan justru nanti akan mengalami kesulitan di perjalanan. "Mengapa? Karena Anda harus kembali, pemeriksaannya sangat ketat dan bagi masyarakat Jakarta yang punya kerabat dan berencana ke Jakarta tunda dulu," kata Anies.

Hal ini dilakukan untuk melindungi ibu kota dari potensi gelombang kedua Covid-19. Agar kerja keras puluhan juta orang di Jabodetabek selama dua bulan lebih menjaga dan menurunkan tingkat penyebaran Covid-19 tidak sia-sia.

"Kalau itu sampai terjadi yang menderita kita semua di Jakarta," katanya.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: