Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Elit Gerindra Sumpal Mulut Kemenhumkam: Jangan Lebay! Ini Bukan Orde Baru

Elit Gerindra Sumpal Mulut Kemenhumkam: Jangan Lebay! Ini Bukan Orde Baru Kredit Foto: Sreenshot Youtube
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pertemuan Deddy Corbuzier dengan mantan Menteri Kesehatan (Menkes) Siti Fadilah Supari yang diunggah di akun YouTube telah dilihat sebanyak 3 juta orang lebih. Video tersebut adalah informasi publik yang sangat penting, serta membantu Pemerintahan Jokowi untuk menghadapi pandemi corona saat ini.

"Tidak ada yang salah dengan silahturahmi tersebut. Kita harus berterima kasih karena Deddy Corbuzier justru membagikan informasi dan pengetahuan yang didapatnya dari Siti Fadilah langsung ke publik. Isinya sesuai dengan garis pemerintahan Jokowi dan pelajaran tentang bagaimana menghadapi wabah flu burung yang bisa digunakan saat ini. Seharusnya pemerintah memetik pelajaran dari pengalaman Siti Fadilah untuk mengatasi corona saat ini," ujar Wakil Ketua Partai Gerindra, Arief Poyuono, dalam keterangannya, Selasa (26/5/2020).

Soal pernyataan Ditjen PAS, Kemenkumham yang mengatakan wawacara tersebut tidak ada izin menurut Arief Poyuono terlalu mengada-ada.

Baca Juga: Wawancara Siti Fadilah Diributkan, Deddy Corbuzier Buka Mulut: Sudah Kantongi Izin dari...

"Jangan lebaylah. Bikin malu aja. Sebelumnya juga sudah berkali-kali wawancara dilakukan wartawan saat Siti Fadilah di dalam penjara. Semua media massa memuat pernyataan bu Siti yang isinya bagaimana mengatasi corona," tegasnya.

Menurutnya, tidak ada yang salah dengan video Deddy Corbuzier dengan Siti Fadilah yang kemudian dikutip oleh berbagai media nasional.

"Sudah jelas itu hak privat Deddy meng-upload dokumentasi tersebut, yang justru menjadi hak publik untuk tahu. Ingat ini bukan zaman orde baru lagi, yang semua hak publik bisa didapat kalau ada izin," ujarnya.

Mendingan, menurutnya, Kemenkumham melakukan evaluasi dan mengurus semua tahanan yang positif corona dan berbahaya bagi tahanan yang lain. Karena kalau dibiarkan, maka kemenkumhamdalam hal ini menurut Arief Poyuono bersalah karena melakukan pembiaran yang membahayakan nyawa orang lain.

"Melepaskan penjahat kriminal beberapa waktu lalu sudah salah karena justru membahayakan masyarakat. Sekarang dengan memasukan orang beresiko seperti Siti Fadilah kembali ke penjara Pondok Bambu yang sudah daerah merah corona tambah salah lagi," tegasnya.

Arief Poyuono juga menekankan tindakan mengembalikan Siti Fadilah Supari ke dalam penjara Pondok Bambu bertentangan dengan peraturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan akal sehat. Seharusnya pemerintah segera mengambil pelajaran dari pengalaman Siti Fadilah dalam menghadapi flu burung.

"Sudah benar mengeluarkan Siti Fadilah dari Pondok Bambu yang berisikan 50 orang lebih positif corona. Kok malah sekarang dibalikin lagi kedalam? Kemenkumham apa gak paham ini keadaan darurat? Mengembalikan ke Pondok Bambu itu upaya pembunuhan pakai corona terhadap Siti Fadilah," tegasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: