Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Dampak Corona Makin Parah, Bisa Tekan Pertumbuhan Ekonomi dan Tambah 1,6 Juta Orang Miskin

Dampak Corona Makin Parah, Bisa Tekan Pertumbuhan Ekonomi dan Tambah 1,6 Juta Orang Miskin Kredit Foto: Sufri Yuliardi

“Paling berat di Jawa, sebab pusat Covid-19 memang paling berat di Jawa. Bukan berarti daerah lain nggak dapat dampak yang berat, Sumatera juga berat,” tegasnya. Jumlah pengangguran pun terus bertambah. Pada skenario berat akan bertambah sekitar 2,92 juta orang, dan sangat berat sekitar 5,23 juta orang.

Untuk mengantisipasi dampak tersebut, pemerintah membuat berbagai terobosan kebijakan. Salah satu kebijakan keuangan antara lain melalui transfer ke daerah dan dana desa (TKDD). Pemerintah melakukan refocusing TKDD agar digunakan untuk penanganan Covid-19, dan rasionalisasi belanja APBD Tahun 2020.

Salah satunya mengalihkan anggaran untuk kesehatan, penanganan kesehatan, penanganan Covid-19. “Bansos ratusan triliun, penanganan perlindungan daya beli ratusan triliun,” ungkapnya.

Tak hanya Itu, pemerintah pun memperpanjang penyaluran bansos hingga Desember nanti. Awalnya, pemberian bansos hanya 3 bulan, dari April hingga Juni 2020. Sekarang, diputuskan diperpanjang hingga akhir tahun. Namun, untuk pemberian selanjutnya, jumlah besaran uang bansos yang akan diserahkan kepada penerima menjadi turun. Dari sebelumnya Rp 600 ribu per bulan per kepala keluarga, menjadi Rp 300 per bulan per kepala keluarga.

Menteri Sosial Juliari Batubara menjelaskan, sebanyak 1,9 juta Kepala Keluarga (KK) di Jabodetabek akan menerima bansos sembako, dan 9 juta KK di luar Jabodetabek akan menerima bansos tunai. “Masyarakat penerima bansos ini sesuai dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS),” kata Juliari dalam konferensi pers virtual peluncuran aplikasi Jaga Bansos bersama KPK, kemarin.

Kemensos juga mengikuti surat edaran dari KPK, terkait warga yang tak layak mendapatkan bansos tapi masuk DTKS. Nantinya, warga tersebut akan dikeluarkan dari DTKS, begitu pun sebaliknya. 

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Tanayastri Dini Isna

Bagikan Artikel: