Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Asyik! Kabar Baik, Anak Tenaga Medis dan Sopir Ambulans di Jatim Bakal Dapat Jatah Sekolah Negeri

Asyik! Kabar Baik, Anak Tenaga Medis dan Sopir Ambulans di Jatim Bakal Dapat Jatah Sekolah Negeri Kredit Foto: Antara/Moch Asim
Warta Ekonomi, Jakarta -

Proses belajar mengajar sekolah semester genap akan kembali dimulai pada Selasa (2/6/2020). Kemudian pada 8 Juni, penerimaan peserta didik baru (PPDB) dimulai secara daring.

Kabar gembiranya, seluruh putra-putri tenaga medis baik dokter, perawat, hingga sopir ambulans yang memberikan pelayanan langsung kepada pasien COVID-19, bakal mendapatkan jatah 1% kuota PPDB. Atau prioritas diterima masuk SMA dan SMK di bawah naungan provinsi.

Baca Juga: Jumlah Kasus Positif Corona di Jawa Timur Ungguli Jakarta Dua Kali Lipat!

Pernyataan ini disampaikan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa di Posko Koordinasi PSBB Malang Raya di Kantor Bakorwil Provinsi Jatim di Kota Malang seusai memimpin rapat persiapan masa transisi era baru bersama Kapolda Jatim, Pangdam V Brawijaya, dan tiga kepala daerah di Malang Raya.

“Sekolah akan dimulai pembelajaran, semester genap masuk tanggal 2 Juni. Tanggal 8 PPDB secara online. Untuk PPDB, kami menyiapkan kuota 1% untuk keluarga tenaga kesehatan, apakah putra-putri dokter, perawat, atau sopir ambulans khusus bagi mereka yang memberikan layanan langsung kepada pasien COVID,” tandas Khofifah.

Kuota masuk sekolah prioritas ini, menurut Gubernur, cukup dibuktikan dengan surat keterangan dari rumah sakit tempat orang tua siswa bekerja menangani pasien COVID-19.

Mengenai kegiatan belajar mengajar sekolah yang akan dimulai pada 2 Juni, Khofifah mengatakan, aktivitasnya tidak dilakukan dengan tatap muka atau datang ke sekolah.

Melainkan masih melalui sistem daring di rumah masing-masing hingga ada penjelasan selanjutnya. Meski demikian, menurut dia, para guru sudah bisa melanjutkan kurikulum sesuai kalender pendidikan.

Wali Kota Malang Sutiaji juga menegaskan kegiatan belajar mengajar SD, SMP, hingga institusi pendidikan lain mengikuti aturan gubernur tersebut yang dimulai tanggal 2 Juni. “Masuk, tapi masuknya di rumah sambil menunggu. Banyak masukan kepada kami belajar tetap di rumah. Nanti akan kami pantau efektifitasnya,” paparnya.

Wali Kota mengaku mendapatkan banyak masukan dari wali murid yang menginginkan proses belajar mengajar sementara tetap dilakukan dari rumah sambil menunggu Pemkot Malang menyusun sistem di masa transisi ini.

Terutama bagaimana siswa masuk dan datang ke sekolah, apakah akan diberlakukan bergantian perkelas dan dibatasi kapasitas kelas 50% saja, atau bagaimana.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Fajria Anindya Utami

Bagikan Artikel: