Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Diminta Kembalikan Karyawan yang Kena PHK, Pengusaha Bilang. . .

Diminta Kembalikan Karyawan yang Kena PHK, Pengusaha Bilang. . . Kredit Foto: Reuters/Michaela Rehle

Achmad melanjutkan, ia berharap kedepannya pemerintah dapat mengakomodir hal tersebut sehingga bisnis dan industri dapat tetap beroperasi tanpa khawatir adanya penularan covid-19 di tempat kerja.

"Pemerintah menjamin rapid test, sehingga pemberlakuan karyawan yang kontrak kerja itu akan kembali lagi kepada protokol kesehatan sih," jelasnya.

Achmad mengungkap, sebenarnya sejak awal para pengusaha berkomitmen tidak melakukan PHK karyawan.

"Jadi gini, kita para pengusaha avoid yang namanya PHK, kita berusaha agara tidak melakukan PHK, tapi dalam stimulus pemerintah harus betul betul maksimal seperti relaksasi perbankan, dan ketiga penerapan protokol kesehatan," jelasnya.

Hingga kini, berdasarkan data Kemnaker per 27 Mei 2020, pekerja sektor formal yang dirumahkan sebanyak 1.058.284 pekerja dan pekerja sektor formal yang ter-PHK 380.221 pekerja.

Sedangkan pekerja sektor informal yang terdampak 318.959 pekerja. Terdapat 34.179 calon pekerja migran yang gagal diberangkatkan serta 465 pemagang yang dipulangkan. Adapun total pekerja yang terdampak pandemi covid-19 sebanyak 1.792.108 pekerja.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Fajria Anindya Utami
Editor: Fajria Anindya Utami

Bagikan Artikel: