Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Muncul Isu Dana Haji Dipakai Perkuat Rupiah, Kemenag Gak Tahan Buka Suara

Muncul Isu Dana Haji Dipakai Perkuat Rupiah, Kemenag Gak Tahan Buka Suara Seorang teller PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk menghitung uang pecahan Rp100 ribu di Kantor Pusat BNI, Jakarta, Kamis (19/12/2019). Untuk memenuhi kebutuhan pelayanan nasabah selama Natal 2019 dan Tahun Baru 2020, BNI menyiapkan kas rata-rata Rp16,9 triliun per minggu atau naik lima persen dibandingkan dengan realisasi tahun 2018. Selain itu, BNI tetap memberikan pelayanan yang maksimal dengan mengoperasikan 72 outlet di berbagai kota utama di Indonesia pada masa cuti bersama pada 24 Desember 2019, serta 23 outlet pada saat libur Natal 2019 dan Tahun Baru 2020. | Kredit Foto: Antara/M Risyal Hidayat

"Kedua, setoran pelunasan Bipih dapat diminta kembali oleh jemaah haji," katanya.

 

Skema pengaturan Bipih tersebut, juga sudah disampaikan oleh Menteri Agama pada saat Rapat Kerja dengan Komisi 8 DPR RI pada 11 Mei 2020 secara virtual, dan Komisi VIII DPR RI dapat menerima usulan Kemenag tersebut, sehingga menjadi kesimpulan dalam rapat.

Diutarakan Zainut, tidak benar jika ada tuduhan pembatalan keberangkatan jemaah haji karena ada motif-motif lain, seperti akan menggunakan uang jemaah untuk memperkuat nilai tukar rupiah.

Baca Juga: Happy Weekend! Rupiah Tembus Rp13.800-an, Pasar Modal Terselamatkan!

"Tuduhan uang haji akan digunakan oleh pemerintah untuk memperkuat rupiah adalah fitnah yang sangat keji, dan pendapat tersebut sama sekali tidak berdasar. Statemen seperti itu hanya mungkin keluar dari orang yang sudah terbiasa dengan pikiran kotor dan suka mencari sensasi," katanya. 

Kendati begitu, ia sangat menghormati kritik sepanjang kritik tersebut dilandasi niat yang baik, obyektif, dan argumentatif. Bukan kritik yang subjektif, asumtif, dan hanya untuk mencari sensasi semata.

Kebebasan berpendapat termasuk menyampaikan kritik dalam sebuah negara demokrasi adalah hak asasi yang dilindungi oleh konstitusi, tetapi hendaknya disampaikan dengan penuh tanggung jawab, bermartabat, dan berbudaya.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: