Juru Bicara Gugus Tugas Coronavirus Disease (COVID-19) Pusat Achmad Yurianto menyarankan sejumlah strategi dalam upaya percepatan penanganan pandemi di Provinsi Sulawesi Selatan, salah satunya mendirikan Rumah Sakit Darurat.
"Saatnya Makassar mendirikan Rumah Sakit Darurat COVID. Tujuannya, menjadikan kompleks rumah sakit tersebut sebagai wilayah karantina. Jadi, tidak dibutuhkan ruang isolasi, tetapi seluruh kompleks diisolasi," ujar Yurianto saat dikonfirmasi wartawan, Minggu.
Baca Juga: Update Corona DKI Jakarta: Ada Penambahan 160 Kasus Positif Baru, Total jadi 7.946 Kasus
Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular (P2P) Kementerian Kesehatan ini memberi saran, misalnya, ada salah satu tempat bisa dijadikan wilayah karantina. "Bisa menggunakan asrama haji," kata lulusan Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga Surabaya, Jawa Timur itu.
Ia menyarankan sebaiknya pasien yang dirawat dibagi menjadi dua bagian secara terpisah. Bila kasus positif hasil tes dari Polymerase Chain Reaction (PCR) berada satu tempat dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) yang belum di tes PCR ditempat terpisah.
"Jika PDP hasil PCR negatif segera pindahkan ke RS lain. Jika positif dipindahkan ke bagian positif. Kasus PCR positif di Rumah Sakit lain yang gejalanya sedang, ringan dipindahkan semua ke Rumah Sakit Darurat," ujarnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: