Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Banyak yang Kena Tipu Lelang Online, Ketua PPGI Angkat Bicara

Banyak yang Kena Tipu Lelang Online, Ketua PPGI Angkat Bicara Kredit Foto: REUTERS/Edgar Su
Warta Ekonomi, Jakarta -

Di era digital seperti sekarang ini, penipuan berkedok lelang online melalui media sosial, seperti Instagram, Facebook, dan lainnya yang mengatasnamakan perusahaan gadai kian marak terjadi. Geram melihat fenomena ini, Perkumpulan Perusahaan Gadai Indonesia (PPGI) lantas angkat bicara.

Harianto Widodo, Ketua PPGI, mengatakan, masyarakat diminta lebih hati-hati terhadap informasi yang beredar di media sosial terkait lelang. Ketidakwaspadaan akan hal ini dapat mengakibatkan kerugian, tidak hanya masyarakat, tapi juga perusahaan yang dicatut namanya.

"Masyarakat harus lebih berhati-hati menggunakan media sosial. Apalagi dengan perkembangan digital yang terus maju ini, banyak sekali oknum yang tidak bertanggung jawab melakukan penipuan tentang lelang online yang mengatasnamakan sebuah perusahaan besar," ujar Harianto yang juga menjabat Direktur Pemasaran dan Pengembangan Produk PT Pegadaian (Persero), Senin (8/6/2020).

Baca Juga: Pegadaian Tetapkan Pinjaman dengan Bunga Nol Persen selama 3 Bulan, Simak Syaratnya di Sini!

Harianto menjelaskan modus yang dilakukan para oknum lelang palsu ini, yaitu menawarkan barang-barang, seperti laptop, handphone, emas, dan lain-lain dengan harga yang sangat murah. Barang-barang yang ditawarkan dipublikasi melalui akun-akun media sosial dengan mengatasnamakan perusahaan gadai.

Untuk meyakinkan calon korbannya, tidak jarang oknum tersebut menampilkan foto dengan identitas karyawan perusahaan, sehingga masyarakat akan lebih percaya. Kemudian, oknum-oknum lelang palsu akan meminta korbannya untuk transfer sejumlah uang sesuai dengan barang yang akan dibeli.

"Kalau sudah sampai tahap transaksi, oknum penipu ini akan langsung menghapus akun media sosialnya, mengganti nomor handphone, dan menutup rekening yang dipakai untuk transaksi. Oleh karena itu, masyarakat harus lebih berhati-hati melakukan konfirmasi ke perusahaan yang namanya dicatut oleh pelaku melalui saluran resmi atau outlet terdekat," jelas Harianto.

Dia mengimbau masyarakat tidak tertipu oleh akun-akun perusahaan gadai online palsu apabila menggunakan layanan gadai agar hati-hati, pilih layanan untuk bertransaksi gadai dengan perusahaan gadai yang sudah mempunyai izin, terdaftar dan diawasi oleh OJK karena transaksi dijamin akan lebih aman, hak-hak konsumen terlindungi, dan pemberian pinjaman yang transparan (sesuai harga pasar).

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Bambang Ismoyo
Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: