Maka dari itu, pihaknya kata Yusirwan berkoordinasi dengan penasehat hukum, bagaimana langkah selanjutnya agar masyarakat bisa tenang. Supaya bisa diselesaikan dengan hukum yang berlaku, atas dugaan pencemaran nama baik dan pelecehan.
"Yang dilecehkan itu, seluruh masyarakat hukum adat Minangkabau yang tidak dapat disebut satu persatu. Karena yang dihujat itu adalah, keberadaan ke-Minangan dalam perspektif awalnya dalam urusan Injil berbahasa Minang. Kami, sebagai organisasi, koordinasi dari Nagari-nagari di Sumatera Barat, merasa terpanggil untuk meluruskan persoalan ini secara hukum, bukan dalam perspektif masing-masing," ujar Yusirwan Rasyid Datuak Gajah Tongga.
Sebelumnya, polemik tentang konten Kitab Injil berbahasa Minang, sempat reda pasca tidak ditemukannya lagi konten tersebut di aplikasi Play Store Google. Namun, beberapa hari terakhir polemik itu kian memanas, menyusul adanya cuitan dari Ade Armando di akun Facebooknya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: