Ia mengatakan dengan merosotnya kepercayaan publik, tidak terlepas dari Firli Bahuri yang didapuk sebagai Ketua KPK.
Ia juga melihat kondisi saat ini bukan momentum yang tepat untuk membahas rencana kenaikan gaji.
"Indonesia tengah berada di situasi pelik akibat wabah Covid-19. Semestinya sebagai pejabat publik para Pimpinan KPK memahami penanganan wabah Covid-19 membutuhkan alokasi dana yang luar biasa besar," ujarnya.
Ia juga menyinggung rencana tersebut bertolak belakang dengan pesan moral KPK.
Menurutnya, KPK selalu menyuarakan menjalankan pola hidup sederhana. Poin itu tercantum dalam sembilan nilai integritas KPK.
"Mengingat gaji Pimpinan KPK saat sudah tergolong besar, yakni Rp 123 juta bagi Ketua KPK dan Rp 112 juta bagi Wakil Ketua KPK," tukasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil