Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ya Ampun, Gegara Sepi Penumpang, Batik Air Batal Terbang ke...

Ya Ampun, Gegara Sepi Penumpang, Batik Air Batal Terbang ke... Kredit Foto: Antara/Muhammad Iqbal

"Informasinya sebetulnya yang mau terbang ke Timika cukup banyak, di list lebih dari 80-an orang. Tapi karena untuk masuk ke Timika persyaratannya harus bebas COVID-19 yang dibuktikan dengan hasil pemeriksaan swab, maka akhirnya sebagian besar calon penumpang itu batal berangkat dari Jakarta dan Makassar. Sementara calon penumpang dari Timika belum sempat mengurus rapid test," ujarnya pula.

John menegaskan jajarannya perlu melakukan evaluasi kembali standar operasi prosedur dalam hal persyaratan yang harus dipenuhi oleh para calon penumpang yang hendak berangkat menggunakan armada pesawat terbang baik ke luar Timika maupun yang akan datang ke Timika.

Sesuai kebijakan pemerintah pusat yang diumumkan oleh Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Munardo, pelaku perjalanan dalam negeri menggunakan armada pesawat terbang harus orang sehat dan bebas dari COVID-19 yang dibuktikan dengan hasil pemeriksaan rapid test (RDT).

"Menyangkut prosedur yang terlalu panjang untuk mengurus keberangkatan penumpang ini perlu dievaluasi kembali. Yang paling utama pemerintah harus melayani masyarakat dengan baik. Jangan ada kesan di saat pandemi seperti ini yang berdampak sangat luas bagi kehidupan masyarakat dimana banyak orang mengalami kesulitan ekonomi, justru aturan-aturan itu semakin memberatkan masyarakat," kata mantan Kepala Dishubkominfo Mimika itu.

Saat ini, katanya, banyak warga Mimika yang sudah lebih dari dua bulan berada di kota-kota lain dan tidak bisa pulang ke Timika lantaran tidak adanya penerbangan.

Penerbangan mengangkut penumpang ke Bandara Mozes Kilangin Timika maupun ke luar Timika ditutup total sejak 26 Maret.

Dengan adanya persyaratan bahwa semua penumpang yang akan datang ke Timika harus bebas COVID-19 yang dibuktikan dengan hasil pemeriksaan swab, justru membuat warga yang hendak pulang itu semakin bertambah bebannya.

"Pemeriksaan swab itu membutuhkan waktu, ada yang dua hari, ada yang empat hari dan di beberapa tempat bahkan lebih dari empat hari sampai 10 hari. Biaya untuk pemeriksaan swab juga mahal, kalau mendapatkan subsidi biayanya sekitar Rp 1,7 juta, kalau tidak mendapat subsidi sekitar Rp 2,5 juta, bahkan bisa lebih dari itu. Belum lagi mereka harus membeli tiket. Dengan adanya pembatasan jumlah penumpang dalam pesawat yang hanya bisa diisi maksimal 50 persen, sudah tentu harga tiket juga menjadi mahal," ujarnya pula. (Antara)

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: