Dalam sistem pemasaran AIA DigiBuy PAYDI ini, tenaga pemasar. baik melalui kanal keagenan dan bancassurance, akan melakukan komunikasi dengan nasabah melalui telepon atau video call untuk memasarkan produk asuransi AIA tanpa harus bertemu muka secara fisik.
Setelah calon nasabah setuju untuk membeli produk asuransi, maka proses dilanjutkan melalui Interactive Point of Sales (iPos), platform digital penjualan tenaga pemasar AIA dan dari sisi nasabah menggunakan platform Microsite.
Rekaman video berisi persetujuan nasabah atas produk dan manfaat asuransi yang akan dibeli juga akan menjadi bagian yang wajib dipenuhi dalam sistem pemasaran AIA DigiBuy PAYDI ini.
Nasabah kemudian hanya perlu meninjau seluruh dokumen pendukung. Jika sudah setuju, nasabah dapat mengirimkan foto selfie dengan KTP dan membubuhkan tanda tangan elektronik melalui e-sign form.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Rosmayanti
Tag Terkait: