Hemasari menambahkan RUU Cipta Kerja nantinya akan memberi kesempatan serikat pekerja berunding dengan perusahaan dalam menciptakan keadilan. Sebab, selama ini dia melihat hal itu tidak terjadi.
"Sekarang perusahaan besar atau kecil semua disamaratakan gajinya. Justru ini yang menimbulkan diskriminasi dan ketidakadilan. Jadi serikat kalau berpikir rasional justru harus mendukung sebuah UU yang memungkinkan tingkat pengangguran berkurang atau tergerus," ujarnya.
Lebih dari itu, Hemasari menuturkan RUU Cipta Kerja memuat pasal yang berasal dari banyak UU. Selama ini, tumpang tindihnya pasal di sejumlah UU membuat investasi terhambat.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ferry Hidayat
Editor: Ferry Hidayat