Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

What! Jokowi Simpan Kebohongan Besar Soal Penguasaan Saham Freeport? Apa Iya?

What! Jokowi Simpan Kebohongan Besar Soal Penguasaan Saham Freeport? Apa Iya? Presiden Joko Widodo bersiap memberikan keterangan pers terkait COVID-19 di Istana Bogor, Jawa Barat, Senin (16/3/2020). Presiden Joko Widodo meminta kepada kepala pemerintah daerah untuk berkomunikasi kepada pemerintah pusat seperti Satgas COVID-19 dan Kementerian dalam membuat kebijakan besar terkait penanganan COVID-19, dan ditegaskan kebijakan lockdown tidak boleh dilakukan pemerintah daerah. | Kredit Foto: Antara/Hafidz Mubarak A
Warta Ekonomi, Jakarta -

Akun Facebook Tonang Tonang membagikan tautan berjudul "Penguasaan 51 Persen Saham Freeport oleh Pemerintah Bohong Besar". Postingan tersebut disukai 661 akun dan dikomentari 1400 akun.

Berikut narasi dalam status akun tersebut:

"Dasar jokodok tukang tipu... tapi goblok nya kenapa ebong tetap percaya."

Baca Juga: Karyawan Freeport yang Meninggal Akibat Corona terus Bertambah

Verifikasi Fakta 

Mengutip cekfakta.com, postingan tersebut berasal dari forum kaskus.co.id pada 4 Oktober 2018. Adapun sumber kontennya berasal dari opini Peneliti Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI), Salamuddin Daeng yang tayang di rmol.id pada 5 September 2017.

Terkait dengan penguasaan 51 persen saham Freeport, VIVA.co,id sudah memberitakan pada Desember 2018. Pada berita tersebut dituliskan Presiden Jokowi mengumumkan PT Indonesia Asahan Alumunium (Inalum) atau Inalum telah melunasi pembayaran divestasi saham PT Freeport-McMorran.

Baca Juga: Dari Antam Hingga Freeport, Holding Tambang BUMN Pastikan Mulai Kembali Bekerja dengan Protokol Baru

"Saya baru saja menerima laporan dari seluruh menteri terkait, Dirut PT Inalum dan dari CEO dan Dirut PT Freeport-McMorran. Disampaikan bahwa saham PT Freeport sudah 51,2 persen sudah beralih ke PT Inalum dan sudah lunas dibayar," kata Jokowi dalam konferensi pers di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat, 21 Desember 2018.

Berdasarkan penjelasan di atas, konten Facebook tersebut hanya membagikan tulisan lama sebelum penguasaan 51 persen saham Freeport. Unggahan tersebut masuk dalam kategori konten yang salah.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Lestari Ningsih

Bagikan Artikel: