Kemendagri Buka Data Kependudukan ke Pinjol, YLKI Keberatan Jika...
Sesuai Arahan OJK
CEO & Founder UangTeman Aidil Zulkifli mengatakan kerja sama strategis dengan Kemendagri justru mengikuti arahan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
"Ini melibatkan Kemendagri kami berharap kerja sama ini meningkatkan layanan serta keamanan data kepada nasabah maupun calon nasabah UangTeman," kata Aidil.
Perlu diketahui, penandatanganan perjanjian kerja sama hanya tentang Pemanfaatan Nomor Induk Kependudukan (NIK), Data Kependudukan, dan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) dalam Lingkup Layanan Uang Elektronik.
Dia bilang, melalui kerja sama dengan Ditjen Dukcapil maka akan meningkatkan proses verifikasi dan validasi terhadap data calon nasabah yang diberikan UangTeman menjadi semakin cepat dan akurat.
Akses pemanfaatan data Ditjen Dukcapil dengan memberikan keterangan "sesuai" atau "tidak sesuai" pada registrasi calon nasabah UangTeman telah melengkapi rangkaian pengecekan data melalui teknologi yang telah digunakan UangTeman sebelumnya bersama dengan lembaga-lembaga yang tersertifikasi OJK lainnya.
Aidil menambahkan kesepakatan ini adalah tindak lanjut dari kebijakan OJK yang telah mendorong lembaga keuangan untuk melakukan verifikasi sebagai bagian proses pengenalan nasabah melalui media elektronik/Electronically Know Your Customer (E-KYC) berbasis nomor induk kependudukan (NIK). Hal ini dilakukan karena seluruh proses tersebut ke depan akan bersifat online.
"Pemanfaatan teknologi melalui kerja sama yang kami lakukan dengan berbagai lembaga yang ditunjuk oleh OJK merupakan salah satu upaya kami untuk tetap konsisten dalam meningkatkan inklusi keuangan. Dengan semakin baiknya layanan keuangan yang diberikan penyelenggara industri keuangan, masyarakat pun akan lebih cepat menikmati layanan keuangan secara digital," tutup Aidil.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Cahyo Prayogo