Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Politikus Demokrat Langsung Dipecat, Gara-gara Luhut?

Politikus Demokrat Langsung Dipecat, Gara-gara Luhut? Kredit Foto: Antara/Jessica Helena Wuysang

Kata dia, Subur Sembiring kerap bermain-main di ranah hukum menebarkan hoaks yang mendiskreditkan Partai Demokrat. Namun, Partai Demokrat bukanlah partai yang mudah menjatuhkan sanksi kepada kadernya.

Dia melanjutkan, Partai Demokrat masih bisa menolerir, dan masih memberikan kesempatan kepada Subur Sembiring untuk menjadi Caleg DPR RI Periode 2019–2024 dari Dapil Sumut I pada Pileg 2019. Tak lama setelah Pemilu 2019, baru saja Ketua Umum SBY kehilangan istri tercintanya, pada bulan Juni 2019, Subur Sembiring malah menghujat Ketum SBY dan Sekjen Hinca Pandjaitan yang dianggap tidak lagi mampu memimpin partai.

Pernyataan yang disampaikan saat itu sangat melukai Partai Demokrat. Saat itu, kata dia, partai masih bersabar dan bahkan memberikan ruang kepada Subur untuk mengikuti jalannya Kongres V Partai Demokrat pada tanggal 15 Maret 2020.

Pada saat pelaksanaan Kongres pun, kata dia, Subur Sembiring sama sekali tidak mempermasalahkan jalannya Kongres yang secara aklamasi memutuskan AHY sebagai Ketua Umum Partai Demokrat Periode 2020–2025. Hal ini menjadi berbeda ketika Subur Sembiring tidak masuk dalam susunan kepengurusan DPP Partai Demokrat Periode 2020–2025.

Dia menambahkan, Subur Sembiring menjadi frustrasi dan melakukan manuver politik untuk mendiskreditkan Partai Demokrat. Dia mengatakan, Subur Sembiring tidak mengakui legalitas Kongres V Partai Demokrat 15 Maret 2020 dan mempertanyakan keabsahan susunan kepengurusan DPP Partai Demokrat Periode 2020–2025 di bawah kepemimpinan Ketum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

"Faktanya, Surat Keputusan Susunan Kepengurusan DPP Partai Demokrat Periode 2020–2025 telah disahkan oleh Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) RI melalui Keputusan M.HH-10.AH.11.01 Tahun 2020 tanggal 18 Mei 2020," katanya.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: