Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pembahasan RUU HIP Ditunda, MUI Tetap Gak Happy: Batalkan!

Pembahasan RUU HIP Ditunda, MUI Tetap Gak Happy: Batalkan! Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Majelis Ulama Indonesia (MUI) menghormati keputusan pemerintah menunda pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Haluan Ideologi Pancasila (HIP). Namun, MUI tetap bersikukuh meminta pemerintah dan DPR RI membatalkan atau mencabut RUU HIP.

"Sebetulnya permintaan awal kami dan permintaan utama kami bukan ditunda (pembahasan RUU HIP), tetapi dibatalkan. Kami masih curiga jangan-jangan penundaan ini karena tekanan masyarakat begitu keras kepada pemerintah, nanti saat masyarakat mulai lengah maka mereka akan mulai bekerja kembali (membahas RUU HIP)," kata Wakil Ketua Umum MUI, KH Muhyiddin Junaidi kepada Republika.co.id, Rabu (17/6/2020).

Baca Juga: PDIP Berdalih Asal Usul RUU HIP dari Pidato Orang Ini

KH Muhyiddin mengatakan, MUI masih berharap pemerintah dan DPR serius mendengar aspirasi masyarakat dan ormas-ormas yang menolak RUU HIP. Pemerintah dan DPR jangan bermain-main dengan emosi masyarakat karena yang meminta RUU HIP ini ditunda begitu banyak.

Ormas besar, menengah, dan kecil menolak RUU HIP. Selain itu, forum habib, ulama, dan masyarakat seluruh Indonesia juga menolak RUU HIP. Karena itu, MUI dengan segala hormat meminta pemerintah dan DPR agar serius memenuhi permintaan pencabutan RUU HIP ini.

Ia menegaskan permintaan pencabutan RUU HIP didasari pada rasa kecintaan kepada Pancasila dan NKRI. "Kami menjaga Pancasila bukan hanya dengan ucapan dan testimoni dan diviralkan ke publik, tapi kami telah mengamalkannnya dalam kehidupan sehari-hari berbangsa dan bernegara," ujarnya.

KH Muhyiddin mengatakan, MUI menghargai sikap pemerintah menunda pembahasan RUU HIP, tapi tujuan MUI menolak semua isi RUU HIP. Alasannya sudah sering MUI sampaikan. Pertama, banyak yang lebih penting untuk dibahas dan menjadi perhatian selain RUU HIP. Kedua, RUU HIP mendegradasi posisi Pancasila sebagai sumber falsafah dalam berbangsa dan bernegara di Indonesia.

Ketiga, kondisi bangsa dan negara belum kondusif dan banyak isi RUU HIP yang saling kontradiktif. Karena situasinya tidak kondusif, sebaiknya pemerintah menunda pembahasannya biar tidak ada gonjang-ganjing di publik.

"Kalau nanti pemerintah memaksakan agar itu (RUU HIP) diterima, kemudian pemerintah mendukung inisiatif DPR, yang sudah pasti akan terjadi konflik horizontal. Kalau terjadi konflik, yang rugi bukan hanya masyarakat, tapi juga pemerintah," ujarnya.

Bila terjadi konflik horizontal, KH Muhyiddin mengatakan, roda pemerintahan tidak akan jalan. Selain itu, upaya mengobati kekecewaan dan luka-luka psikologis di kalangan masyarakat akan sangat sulit. MUI tidak mau terjadi polarisasi gara-gara konflik itu.

Semua ormas sudah musyawarah dan berpikir keras dan hasilnya menolak RUU HIP. Maka, ia meminta pemerintah dengan penuh kebijakan memenuhi dan mengakomodasi aspirasi sebagian besar rakyat Indonesia.

"Tadi malam sudah ada pertemuan dengan wakil presiden memberikan informasi tentang penundaan (pembahasan RUU HIP), tetapi yang pasti MUI beserta ormas-ormas minta pemerintah membatalkan atau mencabut (RUU HIP) itu dari prolegnas DPR RI dan tak perlu lagi kita bahas masalah itu," kata KH Muhyiddin.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: