Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Aduh...Jakarta Gak Lagi Bagi-Bagi Bansos Sampai...

Aduh...Jakarta Gak Lagi Bagi-Bagi Bansos Sampai... Kredit Foto: Antara/Reno Esnir
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Sosial atau Mensos Juliari Batubara mengatakan program bantuan sosial khusus di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (Jabodetabek) akan kembali dilanjutkan hingga Desember 2020.

Namun, ia mengatakan besaran bantuan akan berkurang yakni sebesar Rp300 ribu per bulan, yang sebelumnya, sebesar Rp600 per bulan

"Program bansos sembako Jabodetabek akan diteruskan sampai Desember dengan besaran atau nilai indeksnya dari Rp600 ribu dikurangi jadi Rp300 ribu untuk per bulan per KPM. Jadi bulan Juli sampai Desember ada 6 tahap penyaluran. setiap bulannya adalah Rp300 ribu per KPM," ujarnya dalam konfrensi pers secara virtual di Kantor Presiden, Rabu (17/6/2020).

Baca Juga: Giliran Penyandang Disabilitas Dapat Bansos Kemensos

Baca Juga: Tegas! Anies: Ganjil Genap atau Tidak Buka Sama Sekali!

Namun, ia mengatakan Pemprov DKI, memutuskan tidak melanjutkan program pemberian bansos hingga Desember 2020. Sambungnya, dengan alasan Pemprov DKI akan fokus ke program lain.

"Kami kembali lagi berikan kewenangan kepada daerah untuk berikan data. Kami sudah melakukan pertemuan dengan Pemprov DKI beberapa hari lalu. Karena kami dapat konfirmasi untuk Juli sampai Desember Pemprov DKI akan fokus ke program lain dan tidak akan melanjutkan program bansos sembako yang mereka jalankan di bulan ini," ucap dia.

Karena itu, target keluarga penerima bansos sembako di DKI Jakarta selama bulan Juli hingga Desember 2020 akan berkurang.

"Nanti Juli sampai Desember menjadi 1,3 juta keluarga. Di tahap 4,5,6 masih berlanjut dengan target 2,1 juta keluarga, dibagi 1,3 juta keluarga oleh kemensos dan 800 ribu oleh Pemprov DKI untuk Juli sampai Desember menjadi 1,3 juta keluarga dan akan dikelola seluruhnya oleh kemensos," tambahnya.

Selain itu, ia juga meminta Pemprov DKI untuk memperbaiki data keluarga penerima manfaat yang kurang baik. 

"Menyangkut data kami sudah sampaikan kepada Pemprov DKI, apabila masih ada data-data yang kurang baik segera dilakukan perbaikan dan kami juga siap menerima perbaikan-perbaikan data tersebut. Sehingga pada penyaluran berikutnya khususnya gelombang kedua Juli sampai Desember, data-data yang kami terima lebih baik lagi," tukasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: