Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Penjahat Jiwasraya Ngeluh Kondisi Rutan, Jawaban KPK Berkelas!

Penjahat Jiwasraya Ngeluh Kondisi Rutan, Jawaban KPK Berkelas! Kredit Foto: Antara/Muhammad Iqbal

Seain itu, ia juga mengatakan di dalam rutan tentu ada pembatasan seperti akses komunikasi dengan pihak lain.

"Kami pastikan Rutan KPK telah memenuhi standar sebagaimana ketentuan Kemenkumham karena KPK juga wajib mematuhi aturan yang berlaku dalam pengelolaan rumah tahanan antara lain Permenkumham Nomor 6 Tahun 2013 tentang Tata tertib Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan Negara," jelasnya.

Sebelumnya, Benny saat persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (17/6) meminta Majelis Hakim untuk memindahkan lokasi penahanannya. Ia mengaku kesehatannya terganggu selama mendekam di Rutan KPK.

Diketahui juga, Benny telah didakwa melakukan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang berasal dari korupsi pengelolaan dana dan penggunaan dana investasi pada Jiwasraya, sehingga menimbulkan kerugian negara sebesar Rp16,807 triliun.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: