Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kenapa Nadiem Pilih Neflix, Padahal Bukan Buatan Anak Bangsa?

Kenapa Nadiem Pilih Neflix, Padahal Bukan Buatan Anak Bangsa? Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim menyampaikan Program dan Kebijakan Pendidikan Tinggi bertajuk Merdeka Belajar: Kampus Belajar di Gedung Kemendikbud, Jakarta, Jumat (24/1/2020). Program dan kebijakan tersebut terdiri atas empat pokok yakni Pembukaan Program Strudi Baru, Sistem Akreditasi Perguruan Tinggi, Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum, dan Hak belajar tiga semester di luar Program Studi. | Kredit Foto: Antara/Aprillio Akbar
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kebijakan Mendikbud Nadiem Makariem menggandeng Netflix dinilai tidak memiliki keberpihakan pada industri dalam negeri.

 

Berbagai pihak menyoroti kebijakan pemerintah melalui Kemendikbud yang malah menggandeng pihak asing untuk urusan edukasi tersebut.

 

"Saya berharap rasa  keberpihakan ini harus kita munculkan," kata Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia (KPI)  Pusat Yuliandre Darwis, Jakarta, Sabtu (20/6/2020). 

 

Baca Juga: Perkuat Program Belajar di Rumah, Kemendikbud Bawa Dokumenter Netflix Masuk TVRI

 

Dia mengatakan pemerintah seharusnya bisa menggunakan aset dalam negerinya, hal tersebut akan membantu industri dalam negeri. 

 

Yuliandre memaparkan bila kerja sama tersebut untuk tujuan edukasi, sebenarnya Indonesia memiliki anak-anak bangsa yang karyanya tak kalah bagus dengan produk impor. Terlebih, tujuan akhirnya juga bermuara pada menumbuhkan industri domestik, sehingga hal itu patut mendapatkan dukungan dari pemerintah. 

 

"Ketika masuk ke dunia over the top atau media Internet ini, saya pikir memang ada opsi-opsi yang harus dipahami secara baik, khususnya menggunakan industri dalam negeri," kata Yuliandre. 

 

Adapun, anggota Komisi I DPR Muhammad Iqbal menilai keputusan Kemendikbud tersebut sangat janggal. Dia tidak sependapat dengan keputusan menggandeng perusahaan digital asing, Netflix.

 

Baca Juga: Peduli Pendidikan, Pendiri Netflix Bangun Retret Mewah untuk Para Guru Sekolah

 

Menurutnya, kehadiran Netflix di Tanah Air sejak awal sampai saat ini belum ada kontribusinya ke negara. "Seharusnya, Kemendikbud menggandeng perusahaan digital dalam negeri dan saya yakin banyak perusahaan digital anak bangsa yang mampu melakukannya tanpa harus menggandeng perusahaan asing," ungkapnya.

 

Hal senada diungkapkan Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda. Dia menilai film dokumenter yang diputar melalui TVRI itu dinilai tidak akan memberikan ruang bagi tumbuhnya kreativitas anak bangsa.

 

Huda menyebutkan selama proses belajar dari rumah, siswa memang membutuhkan hiburan-hiburan berkualitas yang memuat unsur pendidikan. Namun demikian, seharusnya kebutuhan tersebut diberikan kepada talent maupun rumah produksi lokal.

 

“Kami merasa banyak anak bangsa yang lebih kreatif untuk membuat film dokumenter, film pendek, hingga panduan belajar bagi peserta didik selama masa belajar dari rumah," ujar Huda. 

 

Baca Juga: Bersaing dengan Netflix dkk, Platform Video Streaming Gojek Dapat Suntikan Modal Independen

 

Kritik tajam juga disampaikan Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI). FSGI menyatakan langkah Kemdikbud merangkul Netflix tidak menyelesaikan persoalan pembelajaran jarak jauh di masa pandemi Covid-19. Jika ingin aman dan produktif, semestinya dilihat dari apa kebutuhan mendasar siswa.

 

“Yang dibutuhkan anak (siswa) dan guru selama pembelajaran jarak jauh adalah listrik dan Internet gratis,” ujar Wakil Sekretaris Jenderal FSGI Satriwan Salim. 

 

Pada kesempatan lain, Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) Ubaid Matraji mengatakan Kemendikbud telah menyeret sektor pendidikan di Tanah Air menjadi sektor komersial dan propasar. 

 

Dia bahkan mendesak kerja sama dengan Netflix dihentikan.

 

“Ini menunjukkan pendidikan kita kian komersial dan pro pasar,” kata Ubaid. 

 

Sebagaimana diketahui, Kemendikbud mengumumkan menghadirkan film dokumenter Netflix yang ditayangkan melalui program Belajar dari Rumah (BDR) di melalui TVRI mulai 20 Juni 2020. Upaya itu dilakukan Kemendikbud untuk memastikan agar dalam masa yang sulit ini masyarakat terus mendapatkan kesempatan untuk melakukan pembelajaran dari rumah, salah satunya melalui media televisi dengan jangkauan terluas di Indonesia.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Annisa Nurfitri

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: