Anak buah John Kei juga merusak satu unit kendaraan roda empat milik Nus Kei dan satu unit kendaraan roda empat milik tetangga Nus Kei. Aksi kelompok tersebut juga sempat terekam oleh warga dan tersebar viral di media sosial.
Diketahui, Polda Metro Jaya menangkap John Kei dan 29 anak buahnya, karena selain terlibat dalam sejumlah tindakan melawan hukum di Cipondoh, Tangerang. Anak buahnya juga terlibat pengeroyokan dengan senjata tajam yang berujung tewasnya Yustus Corwing Rahakbau (46) dan ME alias A menderita luka berat di bagian tangan pada Minggu siang.
Atas kejadian tersebut Tim Gabungan Polda Metro Jaya? kemudian melakukan penangkapan terhadap John Kei dan 29 orang anggota kelompoknya.
Penangkapan dilakukan di hari yang sama yakni pada Minggu malam (21/6) pukul 20.15 WIB, di markas John Kei di Jl. Titian Indah Utama X, Kec. Medan Satria, Kota Bekasi, oleh tim gabungan Polda dan Polrestro Tangerang Kota terhadap John Kei dan kelompoknya.
Penyidik Polda Metro Jaya juga telah menetapkan John Kei dan 29 anggota kelompoknya sebagai tersangka. Barang bukti yang turut disita petugas antara lain 28 buah tombak, 24 buah senjata tajam, 2 buah ketapel panah, 3 buah anak panah, 2 buah stik bisbol, dan 17 buah ponsel.
Kasus ini diketahui berawal pada tahun 2018 terkait permasalahan tanah di Ambon antara pihak John Kei dan Nus Kei. Saat itu pihak John Kei tidak diberikan bagian sebesar Rp1 miliar atas perannya menjaga tanah tersebut.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: