Ketua Umum Front Pembela Islam (FPI) Ahmad Sobri Lubis mengatakan pihaknya dan sejumlah ormas yang tergabung dalam Aliansi Nasional Anti Komunis akan menggelar demonstrasi di depan gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Rabu (24/6) mendatang.
Ia mengatakan pihaknya akan mendesak pemerintah dan DPR untuk mencabut pembahasan Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) yang dinilai berbau komunisme.
"Pada Rabu siang, dalam rangka menyampaikan aspirasi kami untuk menolak, memberhentikan, membatalkan RUU HIP," katanya dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (22/6/2020).
Baca Juga: Udah 3 Tahun Habib Rizieq Gak Pulang-Pulang, FPI Bakal Tumbangkan...
Baca Juga: MS Kaban Sindir Keras RUU HIP: Untung Kapolri Baik Hati Jadi...
Sementara itu, Ketua Umum Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama, Yusuf Muhammad Martak menyatakan bahwa beberapa poin yang akan disuarakan terkait dengan penghentian pembahasan RUU HIP dalam unjuk rasa itu.
Ia mengatakan bahwa pihaknya sudah sepakat untuk mendesak aparat penegak hukum agar mengusut tuntas inisiator RUU HIP ini.
Menurut dia, ada pihak yang berupaya mengganti Pancasila sebagai dasar negara dengan Trisila dan Ekasila.
"Mendesak aparat penegak hukum untuk menegakkan dan melaksanakan UU nomor 27/1999 tentang Perubahan Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP) yang berkaitan dengan Kejahatan Terhadap Keamanan Negara, khususnya pasal 107a, 107b,107c, 107d, dan 107e terhadap oknum oknum pelaku makar terhadap Pancasila," tegasnya.
"Melakukan kegiatan yang membahayakan keutuhan dan keselamatan NKRI, sekaligus membatalkan ketentuan hanya pemerintah yang boleh mengajukan permohonan pembubaran partai politik," tambahnya.
Ia kemudian meminta para tokoh agama, tokoh masyarakat, aktivis yang setia pada NKRI dan seluruh elemen masyarakat untuk mewaspadai dan melawan gerakan komunis gaya baru.
"Semoga Allah Yang Maha Kuasa meridai dan menolong perjuangan kami dalam membendung serta melawan bangkitnya komunisme dan PKI di negeri tercinta yang religius ini," pungkasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil