Pengurus Pusat Muhammadiyah Jakarta memberikan beberapa rekomendasi panduan, dalam pelaksaan perayaan Hari Raya Qurban atau Idul Adha bertepatan pada 31 Juli 2020.?
Ketua Umum PP Muhammadiyah, Haedar Nashir mengatakan, pelaksaan salat Idul Adha di lapangan sebaiknya ditidakan atai didilaksanakan karena alasan wabah virus corona atau Covid-19 yang terjadi di berbagai daerah di Indonesia.?
"Salat Idul Adha bagi yang menghendaki dapat dilakukan di rumah masing-masing bersama anggota keluarga dengan cara yang sama seperti salat Ied di lapangan," kata Haedar Nashir di Jakarta, Rabu, 24 Juni 2020.??
Baca Juga: Alihfungsi Hagia Sophia Kian Nyata, Erdogan: Insyaallah, Kami Akan Lakukan Salat
Baca Juga: MUI Sebut saat Salat Pakai Masker Itu Sebenarnya Makruh, tapi...
Namun, kata dia, bagi yang berada di daerah aman/tidak terdampak (zona hijau), salat Idul Adha dapat dilakukan di lapangan kecil atau tempat/ruang terbuka di sekitar tempat tinggal dengan beberapa protokol yang harus diperhatikan.?
Sedangkan, mengenai ibadah kurban atau udhiyyah yaitu, hukum ibadah kurban adalah sunah muakadah bagi muslim yang telah memiliki kemampuan untuk berkurban dengan tata cara sesuai tuntunan Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah.?
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil
Tag Terkait: