- Home
- /
- Kabar Finansial
- /
- Bursa
Masuk Daftar 13 MI yang Rugikan Negara Rp12,15 Triliun, Pool Advista Mengaku Alami Kesulitan...
Lebih lanjut, ia mengatakan dana keloaan perusahaan hingga 29 Mei 2020 nilainya lebih dari Rp741,55 miliar. Marhaendra menambahkan, aktivitas operasional masih berjalan hingga saat ini meskipun hanya sebatas pengelolaan reksa dana tanpa menjual produk investasi kepada nasabah baru.
Sebagai pengingat, Kejaksaan Agung menetapkan 13 MI sebagai tersangka dalam kasus Jiwasraya. Ketiga belas MI tersebut meliputi PT Danawibawa Manajemen Investasi (Pan Arkadia Capital), PT OSO Manajemen Investasi, PT Pinacle Persada Investasi, PT Milenium Danatama, PT Prospera Aset Manajemen, PT MNC Aset Manajemen, PT Maybank Aset Manajemen, PT GAP Capital, PT Jasa Capital Aset Manajemen, PT Pool Advista, PT Corina Capital, PT Trizervan Investama Indonesia, dan PT Sinarmas Aset Manajemen.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Lestari Ningsih
Editor: Lestari Ningsih